Lampung Tengah ( LS_News ) –Maraknya laporan dari masing-masing tim Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Lampung Tengah, beberapa hari terakhir ini, terkait pelanggaran, khusunya dugaan Money politik dari Pasangan Calon (Paslon) nomor urut.02, Musa Ahmad – Ardito Wijaya. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Harmono menghimbau kepada semua Pasangan Calon (Paslon) untuk dapat menahan diri, dan tidak melakukan hal-hal di luar dari pada aturan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal itu di sampaikannya di Sekretariat Bawaslu setempat, Senin (7/12).
“Saya berharap kepada semua Paslon khususnya agar dapat menahan diri dalam melakukan hal-hal diluar aturan Pilkada yang berlaku, khususnya Money Politik yang selama ini menjadi isu hangat terkait laporan-laporan dari masing-masing tim Paslon,” ungkap Harmono.
BACA JUGA : Miris..!!! Jelang Pilkada Lamteng Kembali di Amankan Tersangka Dugaan Money Politik Paslon 02
Meski demikian dirinya juga berharap kepada masyarakat pada umumnya, untuk tidak ikut terpropokasi apalagi ikut-ikutan memerima pemberian dalam bentuk apapun, apalagi sampai sengaja mencari-cari pemberian dari masing-masing Paslon, khususnya terkait money politik. Dimana dengan adanya pemberian yang di terima oleh masyarakat itulah yang menyebabkan Paslon semakin, masif dalam upaya membeli suara masyarakat, dan tentunya hal itu akan berdampak pada masyarakat yang menerima tersebut.
“Sementara masyarakat yang tidak mengerti terkait aturan dalam hal itu, terpaksa tentunya akan menjadi korban untuk di panggil, diproses, dan hal itu tentunya akan menjadi satu permasalahan masyarakat itu sendiri.
Ketika di singgung bahwa pihak Bawaslu, tidak serius bahkan seolah-olah mati suri dalam menangani berbagi pelanggaran-pelanggaran baik temuan, dan laporan selama Pilkada tahapan berlangsung, Harmono menapik hal itu, dimana menurutnya dengan keterbatasan SDM, dan personil pihaknya, lagi-lagi pelanggaran itu kembali mencuat dan hal itu luput dari pantauan pihaknya selaku pengawasan di Pilkada Kab.Lamteng saat ini.
“Kita telah membentuk Satgas, di masing-masing Kecamatan untuk dapat memantau pergerakan masing-masing Paslon, namun dengan keterbatasan SDM dan jumlah personil, kita tidak bisa memantau satu persatu pergerakan pelanggaran tersebut,” beber dia.
Namun pihaknya, telah berkoordinasi dengan pihak tim Paslon untuk dapat ikut memantau pergerakan yang dapat memicu pelanggaran, yang mana hal itu terjadi dengan cara berkerja secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif. Untuk itu pihak kita selalu kecolongan dalam meminimalisir akan terjadinya hal itu.
“Tentunya kita dari Bawaslu, hanya meminta kepada masing-masing Paslon untuk dapat menahan diri sampai pada waktu pencoblosan 9 Desember yang tinggal beberapa hari lagi,” harapnya.
(Team/Rls)