PALAS – Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01 Nanang-Pandu menjadi pemenang suara terbanyak di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara yang dilaksanakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Palas, bertempat di Aula Way Pisang kantor Kecamatan setempat, yang digelar secara maraton sejak pukul 10.00 WIB, Jum’at (11/1/2/2020).
Diketahui hasilnya, Paslon nomor urut 01 Nanang-Pandu memperoleh suara terbanyak dengan 10.753 suara. Sedangkan, Paslon nomor urut 02 peroleh 7.135 suara dan Paslon nomor urut 03 dengan perolehan 9.850 suara.
Rapat pleno rekapitulasi suara berjalan lancar, selesai dilaksanakan dan ditutup jam 23.00 WIB, setelah rapat pleno selesai, kotak kertas suara itu langsung dikirim ke KPU Lamsel dengan pengawalan ketat dari aparat TNI dan Polri.
Berita acara rekapitulasi suara yang hanya ditanda tangani saksi dari Paslon nomor urut 01. Sedangkan, saksi-saksi dari Paslon nomor urut 02 dan nomor urut 03 tidak menanda tangani berita acara tersebut, saksi tidak menanda tangani berita acara itu tidak masalah, hasil rekapitulasi suara tetap berjalan.
Dari data yang dikumpulkan, keseluruhan jumlah surat suara sah yang digunakan di tingkat Kecamatan Palas yakni sebanyak 27.738 suara sedangkan surat suara tidak sah sejumlah 741 suara. Gabungan jumlah surat suara sah dan tidak sah yaitu 28.479 suara. (Red)