TANGGAMUS (Lampung-SumSelNews)- Berdasarkan keterangan dari warga (WA) salah satu dari 166 Keluarga penerima manfa’at (KPM) di Pekon Way Manak Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus merasa kecewa terhadap (NR) sebagai PJs Pekon Way Manak beserta (RS) sebagai BHP pekon setempat.
Pasalnya, dari 166 Keluarga penerima manfa’at tersebut di ganti dengan 50 KPM dengan alasan dana tidak mencukupi akan tetapi hal ini tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu kepada penerima manfa’at yang sudah terdata.
Yang lebih miris lagi ke 50 penerima manfa’at di duga tidak terdata secara kongkrit.
Dikeluhkan salah satu warga Inisial (WA), menurutnya hal ini memang betul mereka mendapatkan undangan dari pihak aparat pekon namun mereka cuma mendapatkan informasi bahwa pergantian penerima manfa’at sudah di putuskan terlebih dahulu oleh BHP dan PJ setempat.
Dengan adanya kejadian ini di duga kuat adanya tebang pilih penerima manfa’at yang tidak sesuai dengan aturan atau anjuran pemerintah, yang mana menurut kami tidak tepat sasaran,”ungkap WA.
Tambahnya, “mirisnya kami sudah mengadukan pada pihak kecamatan tetapi tidak ada tanggapan,” pungkasnya.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Pjs Kakon dan dan BHP setempat terkait penghapusan nama nama yang dihapus dalam penerimaan bantuan tersebut.(TIM)