TANGGAMUS – ( LS-News ) Menanggapi pemberitaan yang beredar dari beberapa media yang tergabung dalam Tim Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Tanggamus, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Tanggamus Catur Agus Dewanto, SP., mengatakan sehubungan dengan adanya bencana hama Wereng Batang Coklat (WBC) atau dengan nama latin Nilaparvata Lugens Stal yang melanda para petani padi dan ratusan hektar sawah yang ada di Kabupaten Tanggamus, Senin (07/12/2020).
“Tentunya dalam hal Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Tanggamus, menyampaikan rasa prihatin yang mendalam serta memohon maaf kepada para Petani, jika apa yang kami lakukan dirasa kurang memberikan bantuan kepada para Petani yang mengalami kerugian serta gagal panen padi, akibat serangan hama Wereng Batang Coklat (WBC), “ujar Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Tanggamus Catur Agus Dewanto, SP.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Tanggamus Catur Agus Dewanto, SP., melanjutkan bagaimanapun musibah ini menjadi pukulan bagi Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Tanggamus, terlebih tentunya bagi para Petani padi yang ada di Kabupaten Tanggamus, apalagi para petani yang memang mengandalkan lahan sawahnya untuk menopang kehidupannya selama ini, dapat kami jelaskan bahwa Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Tanggamus, telah menerima laporan keberadaan hama WBC ini di Kabupaten Tanggamus, pada pertengahan bulan Juni Tahun 2020, hama WBC bukan hama yang baru, dimana akibat serangan hama ini, tanaman padi akan mengering batangnya dan kemudian mati.
Setelah menerima laporan tersebut, sejak tanggal 22 Juni sampai tanggal 20 Oktober 2020 kami telah melakukan Gerakan Pengendalian (GERDAL) Hama WBC sebanyak 92 kali di 19 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tanggamus, melalui GERDAL dilakukan pengamatan, pendataan dan mengambil langkah pengendalian bersama Kelompok Tani, dimana dari pengamatan yang dilakukan, diketahui terdapat 2.609.5 Ha lahan tanaman padi sawah yang terkena hama WBC.
Selanjutnya berdasarkan data tersebut, kami berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, melalui Balai Proteksi Tanaman Provinsi Lampung, dan memberikan bantuan kepada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Tanggamus sebanyak 2 kali, yang pertama berupa pestisida sebanyak 800 kilo/liter, yang kedua sebanyak 1030 liter/kilo untuk penyemprotan tanaman yang populasi hamanya telah berada diatas ambang, melalui Kelompok Tani, bantuan juga diberikan oleh Laboratorium PHT Gading Rejo yang wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Tanggamus, sebanyak 40 liter dan beberapa formulator pestisida, dari sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanggamus sebanyak 183 liter.
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Tanggamus menyadari, namun dikarenakan terbatasnya jumlah bantuan pestisida yang ada, juga terdapat beberapa petani yang telah menggunakan pestisida yang tidak dianjurkan, serta kondisi cuaca yang basah dimusim panas, maka hama WBC ini berkembang dengan cepat, sehingga berakibat gagal panen (puso) terhadap 369.5 Ha lahan tanaman padi sawah, atau sekitar 14.2 % dari lahan yang terkena hama, atau 4.48% dari luas total tanaman padi pada masa tanam yang sama yakni seluas 8.240 Ha,
selanjutnya kami juga telah melaporkan kepada Bupati Kabupaten Tanggamus, terkait dengan kegagalan panen kali ini, dari apa yang kami sampaikan maka agar kedepan kejadian semacam ini tidak terulang lagi dan dapat diantisipasi dengan lebih baik.
“Kemudian terkait Bangunan Obor Pangan Lestari (OPAL), dapat kami sampaikan bahwa Obor Pangan Lestari (OPAL) merupakan sarana percontohan yang bertujuan untuk sarana pembelajaran bagi semua pihak tentang pemanfaatan lahan pekarangan yang merupakan sebagian dari sumber pangan masyarakat khususnya rumah tangga, “jelasnya Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Tanggamus.
Keberadaan bangunan OPAL di Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Tanggamus, bersumber dana dari Kementerian Pertanian dan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Lampung tahun anggaran 2019, dengan harapan untuk tahun-tahun berikutnya dalam hal pemanfaatan dan pemeliharaannya dapat dialokasikan melalui dana APBD Kabupaten Tanggamus, kenyataannya kita tidak memiliki anggaran tersebut untuk tahun 2020, dan insyaallah kedepan akan dialokasikan dana untuk pemanfaatan dan pemeliharaan OPAL.
“Demikian yang dapat kami sampaikan, kita berharap dan berdoa, semoga kedepan bencana semacam ini tidak lagi terjadi, mohon dukungan dan kerjasamanya, agar kedepan sektor Pertanian dan Pangan di Kabupaten Tanggamus, semakin maju dan berkembang dan mampu meningkatkan kesejahteraan bagi para Petani yang ada di Kabupaten Tanggamus, “pungkas Kepala Dinas dan Pangan Kabupaten Tanggamus Catur Agus Dewanto, SP.(AWPI/Heri Apriyanto).