TANGGAMUS – Tim Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Tanggamus, tindak lanjuti terkait keluhan para petani padi di Pekon Terbaya dan Pekon Kota Agung Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus, Kamis (03/11/2020).
Kinerja Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Tanggamus, dinilai tidak Maksimal dan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Dinas Pangan Dan Pertanian Kabupaten Tanggamus, keberadaanya tidak dirasakan oleh masyarakat, disaat pendemi Covid-19 para petani mengalami Gagal Panen akibat wabah hama wereng yang melanda hampir seluruh sawah para petani padi yang ada di wilayah Kabupaten Tanggamus, sungguh ironis sekali, perhatian dari Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Tanggamus, tidak dirasakan manfaatnya oleh para petani padi, Kredibelitas Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Tanggamus dipertanyakan.
Salah seorang kelompok tani menerangkan terkait bangunan Obor Pangan Lestari (OPAL), terlihat mangkrak dan terbengkalai, dan sekitarnya dipenuhi rumput liar, serta tidak terawat dengan benar, ditengarai menghabiskan anggaran APBD/ APBN puluhan juta rupiah, Dinas Pertanian Kabupaten Tanggamus terkesan menghambur-hamburkan Anggaran Negara saja.
“Seharusnya bangunan OPAL itu, adanya di Kelompok Wanita Tani (KWT) gunanya agar diberdayakan seperti membudidayakan bibit sayuran, apotik hidup dan budidaya ikan, tersedianya sumber pangan Beragam, Bergizi, Sehat dan Aman (B2SA) didalam bangunan OPAL tersebut, “ujar salah satu Kelompok Tani.
BACA JUGA : Petani di Tanggamus Gagal Panen, Komisi II DPRD Sikapi Kinerja Dinas Terkait
Kenyataannya didalamnya terdapat tong kosong (tandon) berisi sampah dan ditumbuhi rumput liar, mesinnya tidak ada hilang jaringnya sudah rusak, mengapa tidak dimanfaat untuk petani, sedangkan tujuan dibangunnya OPAL untuk dapat memanfaatkan lahan perkantoran sebagai penyedia pangan dan sebagai percontohan kepada masyarakat.
Kalau didinasnya saja seperti itu, apa lagi yang berada dikelompok-kelompok tani ?, Harapan saya Kepala Dinasnya diganti tidak becus mengelola Dinas, jadi apa rakyat kita kedepan kalau yang mengelola tidak mengerti, “ungkapnya berang.
Selanjutnya setelah Tim Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Tanggamus, menerima informasi dari kelompok tani tersebut, mendatangi dan melihat langsung keberadaan bangunan OPAL yang berada didepan Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Tanggamus, serta
bertemu Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pangan Dan Pertanian Kabupaten Tanggamus Kusnadi.
Kabid Perkebunan Dinas Pangan Dan Pertanian Kabupaten Tanggamus Kusnadi, menerangkan Obor Pangan Lestari (OPAL) sumber dananya dari Dinas Pertanian Provinsi Lampung langsung pada Tahun 2019 lalu.
Advertisement
Fungsinya untuk menanam sayuran seperti sawi dan kangkung, serta tanaman hidroponik, untuk sample atau percontohan, sudah digunakan sebanyak 5 kali, hasilnya sudah dibagi-bagikan kepada yang mau saja dikarenakan milik Dinas Pangan Dan Pertanian Kabupaten Tanggamus.
Saat ini bangunan OPAL tidak difungsikan, dikarenakan mesinnya hilang kemalingan, manfaatnya bagi para petani untuk lahan yang sempit, “kata Kabid Perkebunan Dinas Pangan Dan Pertanian Kabupaten Tanggamus Kusnadi.
Usai bertemu Kabid Perkebunan Dinas Pangan Dan Pertanian Kabupaten Tanggamus Kusnadi, Tim Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Tanggamus, turun dan melihat langsung bangunan Obor Pangan Lestari (OPAL) yang berada di belakang Kantor Dinas Pangan Dan Pertanian Kabupaten Tanggamus, serta menemui Kabid Pangan Dan Pertanian Kabupaten Tanggamus Wakijan.
Kabid Pangan Dan Pertanian Kabupaten Tanggamus Wakijan, dalam penjelasannya mengatakan Dinas Pangan Dan Pertanian Kabupaten Tanggamus, kekurangan tenaga penyuluh masing-masing 1 orang penyuluh menangani 16 kelompok tani bisa lebih.
Petugas penyuluh khusus hama adalah POPT, petugas dari Provinsi ada 5 orang, bukan Dinas Pangan Dan Pertanian Kabupaten Tanggamus, petugas dari Provinsi dan diperbantukan di Kabupaten Tanggamus, setiap petugas penyuluh punya WKPP masing-masing, kita kekurangan tenaga penyuluh, hal ini sudah di sampaikan ke BKD Kabupaten Tanggamus, dan Kementerian, “terang Kabid Pangan Dan Pertanian Kabupaten Tanggamus Wakijan.
Terkait masalah bangunan Obor Pangan Lestari (OPAL) disampaikan oleh Kasi Pupuk Dinas Pangan Dan Pertanian Kabupaten Tanggamus Ria, menjelaskan anggaran bangunan OPAL dari Pemerintah Pusat Kementerian Pertanian Republik Indonesia, bangunan OPAL khusus perkantoran, programnya di KWT-KWT. Anggaran Tahun 2019, seharusnya ada sharingnya, tapi saat sharing disusun kegiatan ini bangunan (OPAL) sudah turun saat pengajuan anggaran sheringnya ditahun 2020, yang ada saja kita diefesiensi, bagaimana babguni OPAL ini mau berjalan, yang ada rumahnya saja diefesiensi, sistemnya tidak bergulir, “keluh Kasi Pupuk Dinas Pangan Dan Pertanian Kabupaten Tanggamus.
Kinerja Dinas Pangan Dan Pertanian Kabupaten Tanggamus, dinilai kurang maksimal, gagal panen di beberapa Daerah di Kabupaten Tanggamus, akibat terserang hama wereng.
“Hal tersebut di ungkapkan beberapa petani padi yang berada diwilayah Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus, seperti yang terjadi di Pekon Terbaya dan Pekon Kota Agung.
Salah satu petani padi dari Pekon Terbaya Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus Rusdi, mengatakan kegagalan panen yang paling parah yang dialami para petani padi di Pekon Terbaya, seakan-akan pihak Dinas Pangan Dan Pertanian Kabupaten Tanggamus tutup mata atas peristiwa serangan hama werang yang melanda para petani padi.
Kami mengalami kerugian akibat gagal panen tahun ini, yang membuat kami kecewa kemana PPL Dinas Pangan Dan Pertanian Kabupaten Tanggamus, bantuan-bantuan obat-obatan baik dari Dinas Pangan Dan Pertanian Kabupaten Tanggamus, maupun dari Kementerian Pertanian dikemanakan . . ?, “ucap Rusdi. (AWPI/Heri Apriyanto).