Beranda Nasional Video Viral..!! Polisi di Halangi Petugas Lapas

Video Viral..!! Polisi di Halangi Petugas Lapas

2015
0

 

Viral..!!! Polisi di Halangi Petugas Lapas

(LSN) Video anggota Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) tak diberi akses masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I-IA Kasongan viral di media sosial (medsos). Polisi disebut awalnya datang untuk memeriksa narapidana (napi) dalam upaya pengembangan kasus narkoba.

Dalam video terlihat sejumlah polisi meminta kepada petugas lapas (Sipir) untuk membuka pintu untuk memeriksa napi. Namun sipir yang ada di dalam lapas tidak membuka pintu masuk.

Kabag Humas dan Publikasi Ditjen PAS Rika Aprianti mengatakan peristiwa tersebut terjadi karena ada kesalahpahaman. Dia mengatakan insiden tersebut terjadi pada Sabtu (28/11/2020), sekitar pukul 13.30 WIB.

Kalapas Narkotika Kasongan menerima telepon dari Tim Direktorat Narkoba Polda Kalteng yang menyampaikan maksud akan meminjam (bon) 2 orang narapidana. Pada saat menelepon, tim tersebut sudah berada di depan pintu P2U Lapas Narkotika Kasongan,” kata Rika dalam keterangannya, Senin (30/11)

Dia mengatakan, dalam prosesnya, terjadi kesalahpamahan. Faktor penolakan terjadi karena petugas penjaga pintu masuk belum menerima kabar soal izin bon napi dan juga petugas kepolisian yang datang tak mengenakan seragam dinas.

“Kalapas telah menyatakan akan memfasilitasi maksud tersebut, namun terjadi kesalahpahaman pada proses tersebut, karena petugas P2U (pintu depan) tidak langsung membuka pintu P2U, tetapi meminta surat tugas dari Tim Polda terlebih dahulu, hal ini menjadi bagian pencegahan terjadinya orang yang salah atau tidak berkepentingan masuk ke Lapas Kasongan, karena Tim yang datang tidak mengenakan pakaian dinas,” kata dia, di lansir detikNews 30/11

Namun kemudian akhirnya dua napi diserahkan ke Polda Kalteng untuk diperiksa terkait pengembangan kasus narkoba. Dia mengatakan jajaran Ditjen PAS telah berkomitmen perang terhadap narkoba. Ditjen PAS akan menindak petugas atau warga binaan yang terlibat peredaran narkoba.

“Pihak Lapas Kasongan dan Polda Kalimantan Tengah telah menyelesaikan kesalahpahaman dan sepakat untuk meningkatkan sinergitas, khususnya dalam upaya bersama perang melawan narkoba, baik mencegah maupun memberantas narkoba dari lingkungan lapas dan rutan,” ungkapnya.


(jbr/idh)

Ref /DetikNews

Ref/ reUplad Wal Absor /Tembok penjara Chanel 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini