Connect with us

Hukum dan Kriminal

Lagi-lagi…!!! Sat Narkoba Polres Pesawaran Amankan Tersangaka Kasus Narkoba 

Published

on

PESAWARAN – Sat Narkoba Polres Pesawaran berhasil menangkap tersangaka kasus narkoba EM (23) warga Dusun Sumbersari Desa Tamansari Kecamtan Gedong Tataan Kab. Pesawaran, Senin 18/01/2021 Pukul 18.30 WIB.

Berdasarkan surat kepolisian LP/A–48/I/2021/Polda Lpg/SPK Res Pesawaran 18 januari 2021 dan bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering membawa narkotika, tim sat narkoba Polres Pesawaran  kemudian melakukan penangkapan di TKP.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti 1(satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu, dengan berat brutto Sabu 0,20 gram, 1(satu) unit handphone merek Advan warna putih.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Advertisement

Atas perbuatanya tersangaka dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(Suf)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *