Tulang Bawang,- Dana Desa (DD) Kampung Agung Jaya Kecamatan Banjar Margo,Kabupaten Tulang Bawang Lampung jadi Pertanyaan Publik.
Pasalnya, anggaran DD Tahun 2019/2020 dari data yang dihimpun awak media dari beberapa pos anggaran terjadi adanya dugaan kejanggalan dan perlunya tranparasi dalam pengelolaan dana tersebut, seperti fasilitasi sertifikasi tanah untuk masyarakat miskin sebesar Rp.14.833.500 dan pengembangan sistem informasi sebesar Rp.29.420.000, serta pembagunan rehabiltasi peningkatan/Pengeras jalan desa Rp.373.883.000.
Kemudian pembagunan /rehabilitas/pengadaan sarana/prasarana posyandu /polindes desa Rp.135.084.750.
Penyelengaraan pos kesehatan desa/polindes milik desa Rp.24.600.000. Serta penyelengaraan posyandu ( mkn tambahan, kls bumil, lamsia, intisentif (KB) Rp.43.027.948 juga terjadi dugaan ada Kejangalan.
Hal yang lebih janggal terjadi saat konfirmasi awak media kepada Kepala kampung Agung Jaya Jamirun, S.Pd, dirinya menyampaikan lupa apa saja Kegitan dari anggaran tersebut saat komfirmasi.
“Soalnya saya lupa, apa saja kegiatan-kegiatanny apa saja rincian tahun 2019/2020,” Kata Jamirun Selasa (12/01/2020) kemarin.
Disampaikan lebih lanjut oleh Jamirun , tentang kegiatan rehab puskesmas adalah kegitan tahun 2019 lalu.
“Yang jelas, pos-pos kegiatan DD Tahun 2019/2020 saya lupa, karena semua ada di sekdes datanya, nanti kita agendakan untuk mempersiapkan data kalau ingin jelas,” ujar Jamirun. (Affyt/G)