Palembang, – Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, yang di pimpin oleh Katim Heri Gondrong berhasil menangkap pelaku spesialis pembobol counter di kawasan Jakabaring, Kamis (21/1/2021).
Tersangka diketahui bernama Hendra Suandi alias Ujang (32) warga Pangeran Ratu Lorong Family Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang.
Tersangka dilumpuhkan Katim Heri Gondrong, karna berusaha kabur saat hendak di tangkap dengan menggunakan angkot yang dikendarainya di kawasan Jakabaring.
Dari penangkapan tersangka, diamankan barang bukti satu unit ponsel, sajam jenis parang dan uang Rp 250 ribu.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi didampingi Kanit 1 Kompol Antoni Adhi saat di wawancarai awak media mengatakan, tersangka ini melakukan aksinya pada tanggal 3 November 2020.
Dari hasil curiannya tersangka HS berhasil mengambil empat buah ponsel, puluhan bungkus rokok, dan voucher kuota.
“Tersangka ini beraksi di konter Ozzak Cell yang ada di Jalan Pangeran Ratu. Kami masih melakukan pengembangan, karena diduga tersangka ini tidak hanya sekali beraksi,” ujar Suryadi.
“Tersangka HS berhasil mengambil empat buah ponsel, puluhan bungkus rokok, dan voucher kuota,” ucap Kompol Suryadi.
“Sebelum melancarkan aksinya, tersangka terlebih dahulu memantau situasi counter, dengan berpura-pura membeli pulsa.”
“Setelah mengetahui situasi dan keadaan counter sepi, tersangka langsung beraksi dengan merusak atap counter menggunakan parang dan kunci,” ujarnya.
Untuk sementara tersangka akan di kenakan pasal 363 KUHP, dan saat ini masih akan pengembangan pihak penyidik. (Suherman)*