Tangerang,–Camat Mauk Kabupaten Tangerang Arif Rachman Hakim terjun langsung pencarian korban
dan bangkai pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu Jakarta pada Sabtu (9/1/2021).
Camat Mauk, bergabung dengan Pasukan khusus TNI Angkatan Laut (AL) dari Detasemen Jalamangkara (Denjaka) diterjunkan langsung untuk mencari korban dan bangkai pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu yang dekat dengan wilayah Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Posisi jatuhnya pesawat dekat dengan wilayah perairan Mauk di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, saya hanya ikut bantu angkat bangkai pesawat bersama Denjaka,” ujar Arif
Ia lanjutkan, diwilayahnya juga dibangun Posko Bantuan Komunikasi Pencarian Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 (Rute Jakarta – Pontianak) oleh Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Kabupaten Tangerang di kawasan Pantai Tanjung.
Posko pencarian tersebut, dibangun lantaran lokasinya berdekatan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pesawat Sriwijaya Air di Kepulauan Seribu.
Kata Arif, Posko ini didirikan untuk membantu pasukan elite Korps Marinir, Batalion Intai Amfibi (Taifib), Detasemen penanggulangan teror aspek laut TNI Angkatan Laut (Denjaka), penyelam, Kopaska sedangkan dari non militer Rapi, PMI, Basarnas dan Satrol Lantamal III dalam Pencarian Korban Sriwijaya Air.
Diketahui sebelumnya, Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hilang kontak dan jatuh di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, pada Sabtu sekitar pukul 14.40 WIB, empat menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Pesawat mengangkut 62 orang, yang terdiri dari enam kru, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.
Tim SAR Gabungan Denjaka TNI AL menemukan serpihan pesawat Sriwijaya Air di antara pulau Laki dan Pulau Lacang Perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Minggu (10/01/2021).
Para personel Denjaka berasal dari personel terbaik yang semula sudah bertugas di satuan pasukan khusus TNI AL, yakni Komando Pasukan Katak (Kopaska) dan Intai Amfibi Marinir (Taifib).
Eksistensi Denjaka sebagai satuan antiteror aspek laut TNI dimulai sejak diterbitkannya Surat Keputusan KSAL No.Skep/2848/XI/1982 tertanggal 4 November 1982.
(IKP/Diskominfo Kabupaten Tangerang}.