Beranda Pringsewu Dandim 0424 Pimpin Apel Ikrar Perdamaian Di Pringsewu 

Dandim 0424 Pimpin Apel Ikrar Perdamaian Di Pringsewu 

858
0

 

Pringsewu– Kepolisian Resor Pringsewu bersama Forkompimda Kabupaten Pringsewu melaksanakan apel Kebangsaan dan Ikrar Perdamaian menjaga Kebhinekaan serta keutuhan Negara Republik Indonesia di lapangan kecamatan Sukoharjo. Kamis (7/1/2021).

Kegiatan apel dihadiri oleh Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf Arman Arissalo,, Wakapolres Pringsewu kompol Misbahudin, Plt Asisten I M Ayub, SE. MM, Pabung Kodim 0424 Tanggamus Mayor Cpm Eva Y Kamal, Kajari Pringsewu yang diwakili Tri Yulianto, Para Ketua OPD, Serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, organisasi kemasyarakatan serta tamu undangan.

Selaku pemimpin Apel Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf. Arman Arissalo Dalam sambutannya,  menyatakan bahwa bangsa Indonesia memperoleh kemerdekaan dengan perjuangan dan pengorbanan pahlawan bangsa, baik darah, harta dan air mata maupun nyawa para pejuang bangsa.

Selain mewariskan kemerdekaan pejuang bangsa juga telah mewariskan keteladanan dan nilai nilai kepahlawanan yang wajib kita pelihara diantaranya adalah 4 konsensus dasar negara atau 4 pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Ditengah pandemi Covid-19 Saat ini bangsa kita sedang mengalami berbagai ujian diantaranya tumbuhnya paham radikalisme, tindakan intoleransi, gerakan separatis, serta suburnya informasi hoax yang menyesatkan serta cenderung memperbesar peluang terjadinya perpecahan di masyarakat.

Pada kesempatan itu Dandim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama mewaspadai seluruh potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) dan segera melapor kepada aparat penegak hukum setempat serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Dalam Apel kebangsaan tersebut turut dibacakan ikrar perdamaian dalam menjaga kebhinekaan yang berisi 6 point yaitu

1. Siap menjaga dan mempertahankan Pancasila sebagai satu satunya ideologi bangsa dan bendera merah putih sebagai bendera Negara Indonesia.

2. Siap menjaga dan melaksanakan amanat Undang-undang Dasar 1945.

3. Siap menjaga dan mempertahankan keutuhan N egara Kesatuan Republik Indonesia.

4. Siap menjunjung tinggi Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Republik Indonesia.

5. Menolak segala bentuk kelompok dan Paham radikalisme.

6. Mendukung pesta demokrasi Indonesia yang aman damai dan sejuk.

Ditemui seusai apel, Wakapolres Pringsewu Kompol Misbahuddin mengatakan bahwa sangat mengapresiasi terlaksananya kegiatan apel tersebut. Menurutnya apel tersebut membuktikan bahwa warga masyarakat Pringsewu masih cinta dan setia terhadap Pancasila.

Wakapolres juga menyampaikan apel kebangsaan ini sebagai wujud komitmen seluruh masyarakat Pringsewu untuk menjaga kesatuan dan keutuhan Negara Republik Indonesia.

“Momentum ini sebagai wujud bahwa bersama kita akan tetap menjaga keutuhan dan kesatuan NKRI,” ucap Wakapolres Pringsewu.( Borneo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini