TULANG BAWANG,- Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp.300.000. Saat ini menjadi perbincangan masyarakat Tulang Bawang, Lampung terkait pengurangan bantuan sosial tunai.
Dalam perbincangan masyarakat Tulang Bawang terkait pengurangan Bantuan Sosial Tunai bagi KPM.
Terkait pengurangan Kabid Penanganan fakir miskin, Dinas Sosial Edi Supriadi menjelaskan,” bukan pengurangan, tapi data tidak Valid, karena data yang tidak valid keselurhan 990 KPM seTulang Bawang,” kata Edi Supriadi Selasa (12/01/2020).
Lanjut Edi Supriadi, Kalau data yang tidak valid maka akan dipulangkan dari kementerian sosial dan akan kita diperbaiki lagi.
Karena Dinas sosial Kabupaten Tulang Bawang hanya perpanjangan tangan saja dari Kementerian Sosial.
Karena semua dari kementerian sosial yang mengeluarkan data BST.
Dan menurut informasi BST sampai Bulan 4 mendatang kata Edi. (Affyt/G)