PESISIR BARAT – Bupati Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H. yang di Wakili Oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Menghadiri Sekaligus Membuka Secara Resmi Acara Fokus Group Discussion (FGD) Penyusunan Pubikasi Pesisir Barat dalam Angka Tahun 2021 di OR Bupati, 28/01/2021.
Acara tersebut diatas dihari oleh Seluruh OPD se-Kabupate Pesisir Barat Melalui ZOOM Meeting dan di Narasumberi Oleh Drs. Zukri Amin, M.P. Kepala BAPPEDA Kab. Pesisir Barat dan Kepala BPS Lambar Amirudin, S.Si., M.M.
Dalam Sambutan Bupati yang disampaikan oleh Audi Marpi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah. Terlebih lagi dimasa pandemi ini, kebijakan dan strategi yang dibuat pemerintah daerah haruslah tepat dengan segala keterbatasan yang kita hadapi, maka dari itu dibutuhkan data yang akurat baik primer maupun sekunder.
Kegiatan FGD ini sangatlah penting dalam melakukan penyusunan Pesisir Barat Dalam Angka 2021 yang nantinya akan dijadikan rujukan dalam perencanaan dan evaluasi. Terlebih lagi, pada tahun ini rilis publikasi Pesisir Barat Dalam Angka 2021 akan dipercepat yaitu menjadi pertengahan bulan Februari, demi memenuhi kebutuhan daerah mengenai rujukan data yang akan digunakan pada kegiatan Musrenbang.
Oleh karena itu, pelaksanaan FGD ini sangat membutuhkan keterlibatan kita, karena BPS Lampung Barat merupakan Lembaga independen yang bertugas membina kegiatan statistic di daerah salah satunya Pembuatan Publikasi Pesisir Barat Dalam Angka yang isinya merupakan data-data primer yang dihasilkan dari survei/ sensus yang dilaksanakan BPS dan data-data sekunder yang bersumber dari Dinas/ Instansi di Daerah. Maka saya tekan kan lagi, Publikasi Pesisir Barat Dalam Angka bukan hanya milik BPS melainkan milik kita semua.
Oleh karena itu, saya menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD untuk membantu BPS dalam hal ini menyediakan data-data apa saja yang dibutuhkan dalam penyusunan dan memberikan masukan kepada BPS terkait data-data yang harus dimasukkan dalam publikasi Pesisir Barat Dalam Angka 2021.(red)