Beranda Tulang Bawang Tulang Bawang Barat Masa Pemeliharaan, Kerusakan Peningkatan Jalan Lingkungan Tiyuh Mekar Asri Tanggung Jawab Rekanan

Masa Pemeliharaan, Kerusakan Peningkatan Jalan Lingkungan Tiyuh Mekar Asri Tanggung Jawab Rekanan

906
0

TUBABA- (lampung.sumselnews.co.id) – Diduga proyek peningkatan lingkungan Tiyuh Mekar asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba ) Provinsi Lampung diduga gagal dalam pengerjaan. Usai di PHO sudah mengalami keruskan, PPK beralasan masih dalam masa pemeliharaan 6 bulan  tanggung jawab pihak rekanan.

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Tubaba, Rihmi, S.T, yang merupakan pejabat pembuat komitmen pada kegiatan proyek peningkatan jalan lingkungan Mekar Asri Kecamtan Tuba-Tengah, saat komfirmasi lampung.sumselnews.co.id pada selasa 27/1/2021) terkait kerusakan pada kegiatan proyek tersebut justru dirinya menginginkan tingkat keruskan pada  proyek tersebut semakin rusak parah.

“Jadi sekarang ini biarin aja dulu jalan itu rusak-rusak nanti 6 bulan besok kita benerin nanti kawan-kawan media saya telpon, untuk hadir menyaksikan disitu saat dilakukan perbaikan, mana yang engak benar menurut masyarakat lingkungan situ, sepakat saya itu, kalau udah masuk di masa pemeliharaan nanti saya telpon,” ujar  PPK Rihmi.

Dirinya mengkleam proses kegiatan proyek tersebut sudah sesuai dengan bestek dan sudah di PHO, Jika proyek itu sudah ada kerusakan, masih ada masa pemeliharaan selama 6 bulan.

“Jika ada yang sudah rusak kita normalin lagi, balikin ke jenjang awal, engak apa apa malah saya senang dan berterima kasih ada media yang memberitakan nya,” ungakap Rihmi, sambil tertawa riang setelah mengetahui pada proyek tersebut.

“Ini akan saya jadikan senjata buat saya dan Dinas PU Tubaba terhadap rekanan, untuk dijadikan perbaikan karna begitu ada pemberitaan ini bahwa masyarakat menyampaikan proyek itu sudah mengalami keruskan kami akan sampaikan kepada pihak rekanan dalam waktu dekat supaya diperbaiki, karna kita juga dari pu tidak pernah menyarankan kerjaan itu dikerjakan jelek,” kata Rihmi.

Rihmi juga menerangkan, setelah akan dilakukan perbaikan pada proyek itu nanti, dirinya minta agar media bisa mengawal dilokasi pemeliharaan. “Media nanti tungguin saya disana malah saya senang, suruh bagusin betul karna mereka masih ada massa pemeliharaan selama 6 Bulan. Duit nya tidak akan kita keluarin jika engak normal lagi, mau siapa saja yang mengerjakannya harus bertanggung jawab,” pungkasnya.

Rihmi, menjelaskan Proyek peningkatan jalan lingkungan Tiyuh Mekar Asri yang dikerjakan pelaksana rekanan CV. Sulung Bangkit, dengan nomer kontrak ,600/p-17/kontrak/pu/tubaba/x/2020 tanggal kontrak, 26 Oktober 2020, menelan anggaran dana nilai Rp,198.615.000,- dengan jangka waktu 60 (enam puluh) hari kalender, atas kerusakan proyek tersebut tanggung jawab pihak rekanan,” singkat PPK Rihmi. (Madi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini