PALAS, (Lampung.SumSelNews.Co.id) – Belasan masyarakat Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, geruduk kantor Camat Palas, Rabu 20 Januari 2021. Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait kinerja pemerintah desa setempat yang diduga tidak transparan mengelola anggaran desa.
Berdasarkan pantauan belasan masyarakat itu terdiri dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan beberapa tokoh masyarakat Desa Sukaraja. Mereka datang dan diterima langsung oleh Camat Palas Rika Wati di ruang kerjanya.
Ketua BPD Sukaraja, Iswahyudi mengatakan kedatangan mereka tersebut untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa setempat. Mereka menilai kegiatan selama 2020 di Desa Sukaraja tidak transparan.
“Ada beberapa poin yang kami sampaikan ke Ibu Camat Palas terkait kinerja Pemerintah Desa Sukaraja. Salah satunya pengelolaan anggaran 2020 yang dinilai belum ada transparan. Padahal, Kades sudah berjanji akan lebih transparan dalam mengelola anggaran,” kata dia.
Iswahyudi mencontohkan BPD Sukaraja hingga saat ini tidak mengetahui secara pasti jumlah dan rincian penerima BLT-DD 2020. Kemudian, pihaknya juga tidak menerima APBDes 2020 secara merinci.
“Kami memang diberikan salinan APBDes 2020. Tapi, itu hanya garis besar yang ada disistem Siskeudes. Kami tidak tahu secara merinci titik-titik kegiatan dan kemana saja kegiatan pembangunan lainnya. Gimana mau mengawasi kalau kegiatannya kami tidak tahu,” kata dia.
Selain itu, kata Iswahyudi, pihaknya meminta segera ditembuskan salinan laporan pertanggungjawaban realisasi kegiatan anggaran sebelumnya. Bahkan pihaknya berharap laporan pertanggungjawaban realisasi tiga hari sebelum musyawarah desa tentang pertanggungjawaban selama 2020.
“Harapan kami, tahun kedepan jangan kami ditodong-todong meminta tandatangan. Didatangi malam untuk meminta tandatangan saja. Kami ingin membaca dulu secara detail, karena pertanggungjawabannya besar,” kata dia.
Hal senada diungkapkan, Encan, tokoh masyarakat Dusun Purwodadi mengatakan masyarakat meminta pemerintah desa Sukaraja segera mereshuffle atau mengganti struktur perangkat desa yang diduga adanya nepotisme.
“Kami meminta dalam waktu tiga bulan ini untuk mengganti perangkat desa, mulai dari RT hingga keatas. Soalnya, diduga kuat adanya nepotisme. Kemurian, bila dalam pengelolaan keuangan di desa ada unsur pidana penyelewengan anggaran, maka kami siap akan melaporkan ke kejaksaan,” kata dia.
Tokoh masyarakat lainnya, Ridwan. Dia mengatakan masyarakat menilai Pemerintah Desa setempat belum tranparan dalam mengelola anggaran. Selain itu, aparatur Desa Sukaraja mayoritas masih lingkup satu keluarga.
“Hal kecil saja insentif PAUD saja. Seharusnya, ditembuskan ke Penilik berapa besaran insentif guru PAUD. Atau kegiatan lainnya juga harus diumumkan. Yang lebih parah, aparat desa sukaraja sebagian besar masih satu keluarga sama Kades,” kata dia.
Camat Palas Rika Wati mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Sukaraja terkait kinerja pemerintah desa setempat. Termasuk transparansi dalam pengelolan anggaran harus transparan.
“Kami juga akan mendorong desa supaya segera membuat laporan realisasi kegiatan 2020. Karena Desa Sukaraja memang belum menyusun realisasi anggaran 2020. Saya juga tidak mau tandatangan sebelum kegiatan selesai semua. Yang jelas, kami akan koordinasikan dengan Pemdes Sukaraja dalam waktu sepekan ini,” kata dia. ( Irul )