Beranda Info Lampung Lampung Selatan Pendamping PKH dan TKSK Kecamatan Palas Angkat Bicara

Pendamping PKH dan TKSK Kecamatan Palas Angkat Bicara

1414
0

LAMSEL – Terkait data penerima BLT DD Desa Sukaraja Kecamatan Palas Lampung Selatan mendapat kartu PKH di bulan November tahun 2020 lalu, pendamping PKH, Rohmah angkat bicara.

“Setahu kami untuk perluasan penerima kartu BPNT  ke kartu PKH tidak ada di bulan November yang  mendapat perluasan dari peserta BPNT menjadi peserta PKH itu adanya di bulan Juni 2020,” Jelas Rohmah pandaping PKH.

“Pripikasi kemaren itu calon penerima peserta PKH di tahun 2021 dan data peserta yang masih masuk kategori penerima BLT DD sudah di catat oleh ibu kades, karena kemaren saya bersama ibu kades, yang masuk calon peserta PKH harus di keluarkan atau dihapus dari data peserta penerima BLT DD tahun 2021,” ucapnya, 23/01/2021.

Sementara itu, TKSK Kecamatan Palas Sutris, menyampaikan bahwa BLT DD  itu haknya pemerintah desa. “Mana mungkin kami TKSK perbolehkan itu bukanya ranahnya saya, seharusnya data penerima BLT DD harus memilih BPNT atau BLT DD, kalau memilih BPNT  berarti di coret dari data BLT DD.,” Jelasnya.

“Mengenai bapak Jusman Hadi atau pihak desa sudah berkordinasi ke TKSK kecamatan Palas di kantor apa di rumah setahu saya, belum pernah apa lagi mengijinkan penerima bantuan dobel/ganda, Justru dana desa itu seharusnya untuk mengkaper masyarakat yang belum sama sekali mendapat bantuan apa-apa, masa iya yang mendapat ada dobel-dobel sementara masyarakat masih banyak yang belum dapat mau kita bolehkan,” Tutupnya.(Irul)

BACA JUGA : Diduga Bantuan BLT-DD Tahun 2020 Desa Sukaraja Bermasalah 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini