Tulangbawang Barat – Realisasi Dana Desa (DDS) Tiyuh/Desa Gunung Timbul Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) diduga banyak kejanggalan,saat tim wartawan investigasi di lapangan.
Hal itu terlihat dari dua jenis kegiatan yakni kegiatan Pengadaan/penyelenggaraan pos keamanan desa tahun anggaran 2020 dan kegiatan pembangunan sumurbor tahun 2019.
Menurut keterangan Kasminto Tim pelaksana kegiatan (TPK) Tiyuh setempat untuk Kegiatan pengadaan/penyelenggaraan pos keaman desa tersebut berupa pengecatan 7 Unit gardu keamanan desa dan 3 unit gapura perbatasan dengan menghabiskan anggaran Rp 4.970.000.
“Kita kemarin kegiatan cuman ngecat aja itu sekitar 4.970.000 lah habisnya dan kalau untuk insentif lainya ya beda dari itu kalau untuk fisik ya fisik.” Ucap dia saat di konfirmasi di balai desa setempat pada Jumat (29/01/2021).
Namun, menurut Dokumen yang di peroleh kegiatan tersebut menghabiskan anggaran Rp 25.378.000 dengan kode rek 3.01.01. Saat di lakukan konfirmasi ke kaur Tata Usaha yang pada saat bersamaan ada di ruang kerjanya membenarkan bahwa kegiatan pengadaan/penyelenggaraan pos keaman desa tersebut berkeode rekening seperti yang di sampaikan.
“Ya kalau Menurut di kode kegiatannya yang di sini ya bener ini 3.01.01.” ucap kaur Tata Usaha sembari melihat dokumen kegiatan beserta kode rek yang ada di laptopnya.
Selain itu saat di tanyai mengenai harga satuan dan Rincian Kegiatan pada pembangunan Sumurbor tahun anggaran 2019 yang menghabiskan anggaran sekitar 42 Juta pertitik namun Kasminto justru keberatan untuk mengatakannya bahkan terkesan membantah.
“Waduh lupa, emang bisa ya nanya sampe sedetail itu apalagi itu tahun 2019.” Kata dia.
Diketahui pada tahun 2019 Tiyuh Gunung Timbul membangun 2 Titik Sumur bor. (Tim)