PESISIR BARAT – Berdasarkan surat resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada 8 Januari 2021 tentang Distribusi Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang kemudian telah diteruskan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung bahwa Kabupaten Pesisir Barat akan melaksanakan vaksinasi covid-19 pada tahap pertama termin kedua yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan februari 2021.
Berdasarkan surat tersebut jumlah vaksin yang akan didistribusikan ke Kabupaten Pesisir Barat pada tahap pertama ini berjumlah 1440 vaksin dengan sasaran 699 orang Tenaga Kesehatan dan 10 orang Pejabat Publik dengan pengiriman 2 (dua) dosis sekaligus.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, SKM., SH.,. MM. menyampaikan bahwa direncanakan setelah vaksinasi tahap pertama selesai akan dilanjutkan dengan tahapan kedua dengan sasaran seperti petugas pelayan publik, TNI/POLRI, aparat hukum serta pelayan publik lainnya. Lalu kemudian rencana ditahapan ketiga akan diperuntukkan bagi masyarakat dengan kategori umumnya rentan.
Selain itu perlu disampaikan bahwa semua penerima vaksin berada pada rentang usia 18 tahun hingga 59 tahun. Vaksinasi hanya dapat dilakukan pada usia itu dikarenakan uji klinis vaksin baru dilakukan pada usia rentang tersebut. Lalu bagi usia dibawah 18 tahun atau diatas 59 tahun belum mendapatkan rekomendasi untuk mendapatkan vaksin ini dan masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Walaupun pelaksanaan vaksinasi dijadwalkan pada februari 2021 namun Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat belum menerima vaksin tersebut diperkirakan mungkin akan diterima pada akhir januari 2021. Namun demikian Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat telah mempersiapkan Cold chain (rantai dingin vaksin) dan langkah penanganan yang safety untuk penyimpanan vaksin tersebut yang mana suhu vaksin harus berada pada 2 sampai 8 derajat celcius.
Kemudian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, SKM., SH.,. MM. menekankan bahwa pemerintah menjamin keamanan vaksin covid-19 ini sebagaimana juga telah diterbitkannya penggunaan darurat (Emergency Use Authorization) vaksin Sinovac oleh BPOM serta fatwa halal oleh Majelis Ulama Indonesia. Perlu diketahui juga bahwa vaksin covid-19 dari Sinovac telah dilakukan uji klinis dengan efikasi sebesar 65,3% artinya sudah memenuhi persyaratan Organisasi Kesehatan Dunia WHO yaitu mencapai diatas 50%.
Menyikapi hal – hal atau dampak setelah vaksinasi yang sudah terlanjur viral di media sosial, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, SKM., SH.,. MM. mengklarifikasi bahwa vaksin Sinovac tergolong vaksin yang sangat aman dengan hasil uji klinis Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) hanya berkisar 0,1% atau 1 berbanding 1000 dengan gejala umum ringan seperti nyeri otot atau panas demam ringan sebagaimana gejalanya sama seperti imunisasi anak pada umumnya serta gejala ringan tersebut dapat diatasi sehingga tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan.
Selain itu, tenaga yang akan melakukan vaksinasi (vaksinator) Kabupaten Pesisir Barat telah mengikuti pelatihan melalui Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Ciloto kementerian kesehatan yang dilaksanakan secara daring. Jajaran Pelayanan Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat yang akan memberikan pelayanan imunisasi/vaksinasi covid-19 ini juga telah melakukan simulasi di semua Puskesmas Se – Kabupaten Pesisir Barat artinya tenaga vaksinator dan fasilitas pelayanan sudah siap bertugas untuk mensukseskan program vaksinasi covid-19.
Berdasarkan hasil uji klinis bahwa seseorang yang telah divaksinasi memiliki resiko 3 kali lebih rendah untuk dapat terpapar Corona Virus Disease-19 (Covid-19). Oleh karenanya, vaksinasi ini sangat penting untuk dilakukan. Namun demikian pasca vaksinasi pun juga tetap harus mentaati protokol Kesehatan yaitu memakai masker dengan benar, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak serta menjauhi kerumunan.
Terakhir, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengajak seluruh warga masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan tetap menjalankan protokol Kesehatan serta bersama mensukseskan program vaksinasi covid-19 dengan tujuan untuk Kesehatan kita semua.(Red)