PESAWARAN – Tekab 308 Polres Pesawaran berhasil menangkap tersangka pencurian dengan pemberatan terhadap tersangka BM (41) di Desa Sukaraja 6 kec. Gedong Tataan Kab. Pesawaran, Rabu 06/01/2021 pukul 16.00 WIB.
Diketahui Kejadian pencurian di kantor Bawaslu Kabupaten Pesawaran pada Sabtu 04/07/2020 lalu.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 pada hari Sabtu 04 juli 2020 berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B-409/ VII / 2020 /Polda Lampung / Res Pesawaran tanggal Sabtu 04 Juli 2020 Ttg di duga telah terjadinya Tp. Pencurian dengan Pemberatan.
Dari keterangan yang kami dapatkan korban bernama Achmad Adiba Ramdan warga kelurahan Enggal Bandar Lampung
Kronologis Kejadian bermula pada hari Sabtu 04 Juli 2020 sekira pukul 04.30 WIB di kantor BAWASLU Kab. Pesawaran di duga telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan .Di mana pelapor pada saat itu melaksanakan piket bersama sdr. Pulung dan sdri. Istiqomah lalu sekira pukul 02.00 WIB pelapor dan saksi pergi untuk tidur di ruangan kordif dan sekira pukul 04.30 WIB pelapor di bangunkan oleh sdri. Istiqomah bahwa satu buah laptop merk HP milik pribadi Istiqomah telah hilang dan pelapor segera mengecek barang milik pelapor berupa 2 buah handphone merk oppo F7 hitam IMEI 1.2869949036866414 IMEI . 2869949030866406 dan Samsung Flip ,satu buah jam tangan merk CARDIF ,satu buah dompet ,satu buah tas selempang yang berisi 1 buah tabungan BRI ,2 buah flashdisk ,dan kwitansi pengambilan BPKB an. Fadila Andini telah hilang dan pelapor melihat pintu ruangan belakang dalam keadaan terbuka , atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polres Pesawaran untuk di tindak lanjuti.
Pada hari Rabu 6 januari 2021 sekira pukul 20.00 WIB berdasarkan bukti pemula yang cukup tim TEKAB 308 POLRES PESAWARAN yang di pimpin oleh Ipda. Iskandar Kanit Resum Sat Reskrim Polres Pesawaran telah diamankan seorang laki – laki atas nama BADILA MUKSININ Di desa SUKARAJAKec. Gedong Tataan Kab. Pesawaran ,dan selanjutnya atas petunjuk di lakukan pengembangan untuk mencari barang bukti.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Pesawaran guna pengembangan lebih lanjut.
(Suf)