PESISIR BARAT – Plh Bupati Kabupaten Pesisir Barat Ir. N. Lingga Kusuma, MP. Menandatangani Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui, di OR Batu Gughi, Senin 22 Februari 2021.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Rutan Tahanan Kelas IIB Krui M.Hendra Ibmansyah, S.H., M.H. Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Unsur Forkopimda Lampung Barat dan Pesisir Barat, Pejabat Pengawas Dilingkungan Kabupaten Pesisir Barat.
Kepala Rutan Tahanan Kelas IIB Krui Mengucapkan terima kasih atas sambutan dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Kepala Rutan Tahanan Kelas IIB Krui Mengatakan Dari 6 Rutan di Lampung dan
21 Lapas Rutan di Lampung, UPT Rutan Krui sutu-satu nya Rutan di Lampung yang lolos seleksi Tim Penilai Internal.
Plh Bupati Pesisir Barat Ir. N. Lingga Kusuma, MP. Dalam Sambutan Mengatakan Pemerintah Daerah menyambut baik Pencanangan Zona Integritas Bebas Korupsi karena ini merupakan suatu gerakan nasional. Pemberantasan korupsi merupakan tugas yang cukup berat, karena sepanjang kita melaksanakan tugas negara, akan ada kesempatan untuk melakukan korupsi. Tidak hanya soal uang, namun sepanjang terdapat kegiatan yang menyebabkan kerugian negara, sudah termasuk dalam kategori korupsi. Kegiatan ini merupakan pengingat bagi kita, untuk menghindari segala hal yang dapat menimbulkan kerugian negara.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat siap mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Rutan Krui. Serta siap membantu mensukseskan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi.(red)