Lampung Selatan,- Proyek peningkatan jalan di Desa Tetaan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan dinilai tidak bermutu bahkan dinilai dikerja asal-asallan.
Pasalnya pembangunan tersebut diduga tidak sesuai dengan petunjuk kontrak kerja yang telah disepakati sebelumnya oleh pihak penyelenggara. Baru hitungan hari jalan tersebut sudah rusak parah, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas PUPR diduga lalai dan tidak tegas dalam mengawasi pekerjaan tersebut dan pihak pelaksana atau pemenang tender yakni Cv. Rejeki Anugerah Abadi diduga melakukan kecurangan dengan mengurangi volume pekerjaan.
Sementara dari hasil pekerjaan yang sudah dilakukan pelaksanaan lapangan di ruas jalan Desa Tetaan mendapat kritikan dari beberapa kalangan Masyarakat.
Sesuai dengan pantauan Media diduga hasil dri pekerjaan peningkatan jalan di Desa Tetaan yakni pengaspalan di ruas jalan Desa Tetaan terlihat hasil pekerjaan hotmix terdapat ketebalan yang berfariasi yakni ada ketebalan 3 dan 4 cm, padahal diketahui dalam kontrak seharusnya pelaksana pekerjaan melakukan pengaspalan dengan tebal 5 cm.
Selain itu, juga terdapat hasil pekerjaan diruas jalan, pengaspalanya berpori-pori yang berpotensi diresapi air sehingga menyebabkan kerusakan jalan yang sedini mungkin.
Terpisah Dian salah satu pengawas lapangan mengatakan kepada media Volume panjang ruas jalan 1140 meter dengan anggaran dana 2,3 M, yang bersumber dari APBD tahun 2020.
Terpisah untuk pihak DPRD Lamsel belum dapat di hubungi.
(Penulis, irul)