Kades Mandalasari Amar Sumarna Bantah Adanya Kordinasi dari Pihak Rekanan
Lampung Selatan (SumSelnews) -Menanggapi pertemuan antara Komisi lll DPRD Kabupaten Lampung Selatan pada Selasa,09/02/21, dimana saudara Usup selaku pihak kontraktor mengatakan bahwa sebelum pelaksanaan pembangunan jalan rabat beton SMAN 1 Sragi kami sudah berkoordinasi dengan pihak kapolsek, kepala desa, kadus, rt setempat.
Dijelaskan oleh Amar sumarna selaku kepala desa Mandalasari Kecamatan Sragi bahwa awal mula kerjaan memang benar pihak rekanan meminta izin kepada kami.
Namun apa yang disampaikan usuk mengenai koordinasi kepada pihak desa, kami tidak paham atau kurang mengerti koordinasi yang seperti apa yang dimaksud oleh saudara Yusuf,akan tetapi mengenai Pekerja’an, pengawasan tidak ada pembahasan.ucap Sumarna.
Selanjutnya terakhir kalinya saya selaku kepala desa meninjau kelokasi pekerjaan pembangunaan jalan rabat beton itu atas inisiatif saya sendiri di saat Pekerja’an akan di i finishing sekaligus saya sudah memberi teguran kepada pihak mereka supaya jalan tersebut dilakukan perbaikan.(rif/rul)