Lampung Selatan (SumSelnews) SERAGI, – Menanggapi pertemuan antara Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan pada Selasa,09/02/21, dimana saudara Usup selaku pihak kontraktor mengatakan bahwa sebelum pelaksanaan pembangunan jalan rabat beton SMAN 1 Sragi dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak, kapolsek, kepala desa, kadus, dan rt setempat.
Saat ditemui di kantor Mapolsek Sragi, Kapolsek Husinsyah, membatah apa yang di katakan Usup selaku rekanan di ruang Komisi III tidak sesuai dengan keterangan yang disampaikannya.
Dirinya selaku Kapolsek Sragi merasa keberatan atas keterangan yang Usup sampaikan.
“Saudara usup tidak pernah menemui secara pribadi maupun kedinasan ataupun berkordinasi seperti apa yang telah usup sampaikan di dalam acara hering pada hari Selasa tersebut,”ucapnya.
Untuk itu, Kapolsek meminta kepada Usup selaku kontraktor untuk melakukan klarifikasi semua pernyataan yang ia sampaikan pada komisi III DPRD Lam-Sel, maupun pada awak media yang ikut hadir atau yang memuat berita hering pada hari itu.
“Saya belum pernah ngobrol dengan yang bersangkutan, hanya bertemu muka di rumah makan itupun tidak lama dan tidak ngobrol,” singkat Kapolsek Sragi.
“Dalam jarak dekat ini saya akan memanggil saudara Usup selaku kontraktor untuk dimintai keterangan atas pernyataannya, apa maksud ucapannya pada pertemuan hering di komisi III DPRD Lampung Selatan 2 hari yang lalu,”pungkasnya.
( Rif / iRul ).
Sebelumnya ; Komisi III DPRD Minta Rekanan Bertanggung Jawab Atas Jalan Rabat Beton SMAN 1 Sragi