Lampung Tengah -Pelarian Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih, Lampung Tengah yang sempat kabur telah berakhir. Polisi berhasil menangkap tersangka di kos-kosan istrinya, di bilangan Taman Sari, Jakarta Barat, pada Kamis siang, 25/2/2021.
Napi bernama Iwan tersebut kabur dengan memanfaatkan kelengahan petugas pada Selasa, 23/2/2021, kemarin. Iwan merupakan warga Seputih Surabaya, Lamteng, seorang napi kasus pencurian dengan hukuman satu tahun delapan bulan bui.
Danial Arief, Kepala Lapas Gunung Sugih menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap kembali Napi yang kabur tersebut berkat usaha keras dan kerjasama dengan pihak Polres Lampung Tengah.
“Alhamdulillah selama dua hari ini kami selalu koordinasi, komunikasi dibantu penuh Polres Lamteng. Kami berusaha keras dan membuahkan hasil,” Kata Danial
Danial melanjutkan pagi tadi pihaknya mendapatkan informasi akurat dari Inteligen yang menyatakan keberadaan Iwan di Taman Sari. Lantas, Danial memimpin langsung keberangkatan tim dari Lapas dan Polres Lampung Tengah.
Selanjutnya, di Jakarta Barat, pihaknya dibantu Polsek Taman Sari, Polres Jakarta Barat, serta satu orang Taruna Poltekip.
Awalnya, tim mengamankan istri tersangka di tempat kerjanya. Lantas, tim meminta istri Iwan menunjukkan lokasi kos-kosan yang ditempatinya, dan akhirnya tim menangkap Iwan yang sedang tiduran di kos-kosan tersebut sekira pukul 13.00 WIB.
“Alhamdulillah kami tangkap di Taman Sari, sekarang kami masih dalam perjalanan, masih di Kapal, menuju Lampung,” Pungkasnya.(DD)