Oknum Kepala Desa Diduga Selewengkan BLT Warga Terdampak Covid-19
Pesawaran–Kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap warga terdampak corona virus disease (Covid-19), oleh oknum kepala desa Sukabanjar kecamatan Gedong Tataan kabupaten Pesawaran.
Menurut keterangan kadus setempat yang nama y engan di cantumkan mengatakan kepala desa sukabanjar Daryanto di duga telah menyelewengkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana Desa yang di bagikan kepada masarakt yang terdampak Covid-19,”jelas kadus setempat yang namanya minta di rahsiakan Senin (15/02/21).
“Ia menjelasakan bahwa Bantuan langsung tunai Belum di bagikan pak kades bulan Desember tahun 2020 dan di bagikan sebanyak 450 penerima BLT yang besumber dari dana desa, setiap penerima mendaptkan 200 ribu,”terangnya
Lanjutnya bukan dana BLT aja mas yang diduga di selewengkan pak kades, kami para honor kadus juga belum di berikan dari bulan Oktober November,dan Desember tahun 2020 sedangkan gajih kadus dalam tiga bulan sebesar enam juta seratus lima puluh ribu(6.150.000),”ucapnya
“Sebeetulnya Kami dari para kadus sudah membuatkan surat pernyataan,buat pak kades supaya bisa membayar gajih kami para kadus bulan oktober November dan desember tahun 2020 dan pakdes menyangupi membayar gajih kami pada tangan 28 febuary tahun 2021,”jelasnya.
Sementara itu kepala Desa Sukabanjar Daryanto Saat Ingin di komfirmasi di kediamanya yang bersangkutan tidak ada di rumah dan ketika di hubungi melalui telpon selulernya tidak aktif, tetanganya mengatakan,”kepala desa tidak ada bang masih keluar,”ucapnya.(suf/tim)