Lampung Tengah –– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah (Lamteng) Menggelar Rapat Paripurna Tentang Pengumuman Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Lamteng Masa Jabatan 2021-2026, di Gedung Dewan setempat, Senin (22/2/2021).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lamteng Sumarsono, didampingi Wakil Ketua I Yulius Heri Susanto, Wakil Ketua II Firdaus Ali, Wakil Ketua III Muslim Anshori dan para Anggota Dewan, serta Sekretaris DPRD Lampung Tengah Syamsi Roli beserta Jajarannya.
Nampak hadir pula Plh. Bupati Lampung Tengah Nirlan, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala SKPD dilingkup Pemkab setempat, dan Jajaran Forkopimda Lamteng.
Dalam sambutannya, Plh. Bupati Lamteng Nirlan mengatakan bahwa, berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah Nomor 24/PL.02.7 KPT/1802/KAB/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Tahun 2020 maka dalam sidang paripurna ini diumumkan kepada masyarakat bahwa H. Musa Ahmad, S.Sos dan dr. H. Ardito Wijaya telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Tengah Periode 2021-2026.
Dalam kesempatan tersebut Plh. Bupati Lamteng juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD, KPU, Bawaslu, TNI dan Polri serta masyarakat yang telah berpartisipasi aktif pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 lalu, sehingga bisa terlaksana dengan aman dan lancar.
“Saya atas nama pemerintah daerah Lampung Tengah mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terkait yang telah mensukseskan Pilkada serentak 2020 di Lamteng. Semoga pesta demokrasi ini dapat menghasilkan seorang pemimpin yang amanah dan merakyat, yang pada akhirnya dapat memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat,” harap Nirlan.
Dikesempatan yang sama, Ketua DPRD Lamteng Sumarsono juga mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah terpilih, dan berpesan agar dapat selalu menjalankan amanah masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Yang pertama saya ucapkan selamat kepada saudara Musa Ahmad dan Ardito Wijaya yang terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lamteng kedepan. Dan saya mohon maaf anggota Fraksi PDI Perjuangan tidak bisa mengikuti paripurna karena sedang melakukan bimbingan teknis, dan hari ini baru pulang,” ujar Sumarsono.
Untuk diketahui, Musa Ahmad-Ardito Wijaya resmi ditetapkan oleh KPU Lampung Tengah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamteng Periode 2021-2026 di Pilkada serentak 2020 lalu, dengan perolehan suara terbanyak. Pasangan Calon nomor urut 2 ini diusung Partai Golkar, Demokrat, PKB, dan PAN. (Adevetorial)