Beranda Tanggamus Pelaku Pungli Di BNS, Diamankan Gabungan TNI/Polri Tanggamus

Pelaku Pungli Di BNS, Diamankan Gabungan TNI/Polri Tanggamus

984
0

Tanggamus – Tiga pria terduga pelaku pungutan liar (Pungli) diamankan di Jalan Umum Blok VIII Pekon Gunung Doh Kecamatan Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus, diamankan personel gabungan TNI Koramil Wonosobo Kodim 0424/Tanggamus dan Polsubsektor Nyam Polsek Wonosobo Polres Tanggamus.

 

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu.Juniko, mengungkapkan ketiga terduga diamankan kemarin Kamis tanggal 25 Februari 2021 sekitar pukul 12.00 wib dalam dugaan Pungli atau Kejahatan Jalanan.

 

“Ketiganya diamankan oleh tim gabungan yang dipimpin Danramil Wonosobo Kapten. Inf. Adi Hartono dan Kapolsubsektor Nyam Ipda. Arif Janto, saat melaksanakan patroli bersama di wilayah setempat, “ungkap Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu.Juniko, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP. Oni Prasetya, SIK.

 

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu.Juniko, mengatakan dari tiga terduga pelaku, dua diantaranya merupakan warga Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS) Kabupaten Tanggamus yakni berinisial AW (25) berlamat di Pekon Gunuh Doh dan RH (30) beralamat Pekon Banding.

 

“Sementara, seorang terduga pelaku lainnya berinisial MR (30) warga Pekon Sumber Agung Kecamatan Semoung Kabupaten Lampung Barat, “kata Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu.Juniko.

 

 

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu.Juniko, dari para terduga turut diamankan uang tunai Rp. 468 ribu, berikut 1 ember, 3 cangkul, 14 buku catatan, 2 bilah senjata tajam jenis pisau badik, sebilah senjata tajam jenis golok, mobil mininus Toyota Avanza BE 1121 TP, 2 Handphone, kursi plastik, dompet, pulpen dan jam tangan.

 

“Barang bukti tersebut diamankan tim dilokasi jalan tempat mereka melakukan dugaan pungli, “ujar Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu.Juniko.

 

 

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu.Juniko, menjelaskan ketiga terduga diamankan saat tim gabungan melakukan patroli siang dan mendapatkan Informasi dari masyarakat yang melintas di Jalan Umum Blok VIII Pekon Gunung Doh Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS) Kabupaten Tanggamus, bahwa ada orang yang meminta uang di jalanan dengan dalih perbaikan jalan.

 

 

Kemudian anggota Koramil Wonosobo Kodim 0424/Tangggamus, bersama Anggota Polsub Sektor Nyam yang dipimpin oleh Danramil Kapten.Inf. Adi Hartono, dan  Kapolsub Sektor Nyam Ipda.Arif Janto, beserta anggota langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku.

 

“Selanjutnya para terduga pelaku tersebut  diamankan ke Polsek Wonosobo Polres Tanggamus, berikut barang-barang yang ada kaitan dengan kegiatan dugaan pungli tersebut dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan, “jelas Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu.Juniko.

 

 

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu.Juniko, menambahkan saat ini para terduga pelaku masih dalam pemeriksaan dan menunggu hasil gelar perkara guna menentukan dugaan pasti Pungli yang dilakukan oleh mereka.

 

“Terkait penentuan pasal masih menunggu hasil gelar perkara, “pungkas Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu.Juniko. (AWPI/Heri Apriyanto)

Tanggamus – Tiga pria terduga pelaku pungutan liar (Pungli) diamankan di Jalan Umum Blok VIII Pekon Gunung Doh Kecamatan Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus, diamankan personel gabungan TNI Koramil Wonosobo Kodim 0424/Tanggamus dan Polsubsektor Nyam Polsek Wonosobo Polres Tanggamus.

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu.Juniko, mengungkapkan ketiga terduga diamankan kemarin Kamis tanggal 25 Februari 2021 sekitar pukul 12.00 wib dalam dugaan Pungli atau Kejahatan Jalanan.

“Ketiganya diamankan oleh tim gabungan yang dipimpin Danramil Wonosobo Kapten. Inf. Adi Hartono dan Kapolsubsektor Nyam Ipda. Arif Janto, saat melaksanakan patroli bersama di wilayah setempat, “ungkap Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu.Juniko, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP. Oni Prasetya, SIK.

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu.Juniko, mengatakan dari tiga terduga pelaku, dua diantaranya merupakan warga Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS) Kabupaten Tanggamus yakni berinisial AW (25) berlamat di Pekon Gunuh Doh dan RH (30) beralamat Pekon Banding.

“Sementara, seorang terduga pelaku lainnya berinisial MR (30) warga Pekon Sumber Agung Kecamatan Semoung Kabupaten Lampung Barat, “kata Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu.Juniko.

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu.Juniko, dari para terduga turut diamankan uang tunai Rp. 468 ribu, berikut 1 ember, 3 cangkul, 14 buku catatan, 2 bilah senjata tajam jenis pisau badik, sebilah senjata tajam jenis golok, mobil mininus Toyota Avanza BE 1121 TP, 2 Handphone, kursi plastik, dompet, pulpen dan jam tangan.

“Barang bukti tersebut diamankan tim dilokasi jalan tempat mereka melakukan dugaan pungli, “ujar Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu.Juniko.

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu.Juniko, menjelaskan ketiga terduga diamankan saat tim gabungan melakukan patroli siang dan mendapatkan Informasi dari masyarakat yang melintas di Jalan Umum Blok VIII Pekon Gunung Doh Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS) Kabupaten Tanggamus, bahwa ada orang yang meminta uang di jalanan dengan dalih perbaikan jalan.

Kemudian anggota Koramil Wonosobo Kodim 0424/Tangggamus, bersama Anggota Polsub Sektor Nyam yang dipimpin oleh Danramil Kapten.Inf. Adi Hartono, dan Kapolsub Sektor Nyam Ipda.Arif Janto, beserta anggota langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku.

“Selanjutnya para terduga pelaku tersebut diamankan ke Polsek Wonosobo Polres Tanggamus, berikut barang-barang yang ada kaitan dengan kegiatan dugaan pungli tersebut dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan, “jelas Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu.Juniko.

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu.Juniko, menambahkan saat ini para terduga pelaku masih dalam pemeriksaan dan menunggu hasil gelar perkara guna menentukan dugaan pasti Pungli yang dilakukan oleh mereka.

“Terkait penentuan pasal masih menunggu hasil gelar perkara, “pungkas Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu.Juniko. (AWPI/Heri Apriyanto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini