Beranda Info Lampung Bandar Lampung Penangkapan Oknum Marinir Gadungan Modus Penipuan Berkedok Penyaluran Tenaga Otsoursing

Penangkapan Oknum Marinir Gadungan Modus Penipuan Berkedok Penyaluran Tenaga Otsoursing

1395
0

BANDAR LAMPUNG – Unit Intel Lanal Lampung berhasil menangkap dan mengamankan (AR) 33 Tahun warga Tanjung Bintang Lampung Selatan yang diduga mengaku sebagai anggota TNI AL/Marinir (Gadungan ), Kamis 25/02/2021.

AR berhasil diamankan pukul 15.15 WIB di Jl.  Sukarno Hatta By Pass Bandar Lampung saat dilaksanakan pengamanan yang mengaku Anggota TNI AL/Marinir yang diindikasi penipuan rekrutmen tenaga kerja pada suatu perusahaan.

Diketahui pelaku penipuan TNI AL gadungan berhasil memperdaya tiga korban yakni (Un), (Yg), dan (Rk) Yang merupakan warga Bandar Lampung dan satu warga Way Kanan. Dengan meminta sejumlah uang berkisar tiga sampai 5 juta rupiah.

Berhasil di amankan Barang Bukti berupa, KTP, Kartu ATM Bank Lampung, BPJS, E Tol, Sim B1 Umum, Uang Tunai sebesar Rp. 904.000,-

Kronologis Penangkapan berdasarkan laporan informasi sebagai korban terlah tertipu dengan memberikan jaminan uang dan mengaku anggota TNI AL/Marinir.
Berdasarkan informasi tersebut bahwa ybs sudah pernah memberikan uang sebesar 5 jt rupiah untuk 2 (dua) orang yang akan masuk menjadi sekurity SPBU diwilayaj Itera.
Karena berdasarkan pengakuan korban bahwa pelaku mengatakan masih kurang dana untuk administrasi (yang seharusnya 3,5jt/orang) maka korban janjian akan melunasi kekurangannya dengan janjian di warung kopi didepan pintu masuk RS Imanuel.
Atas dasar laporan tersebut dilaksanakan pengendapan terhadap pelaku,  pada pukul 15.45 WIB pelaku datang ke warung kopi depan pintu masuk RS Imanuel bertemu dengan korban (Sdr. Untung, Sdr. yogi.
Didampingi anggota unit intel LANAL Lampung dilaksanakan pengendapan terhadap tersangka yang menjanjikan bisa untuk disalurkan akan daftar sebagai sekurity SPBU.

Setelah ditemukan tersangka dan di tanya kapan bisa masuk kerja pelaku langsung mengajak korban ke SPBU itera yang dimaksud. Akan tetapi anggota unit intel meminta untuk menunjukkan kartu anggota (Marinir Yon 7) akan tetapi pelaku tidak bisa menunjukkan dan berusaha untuk melarikan diri maka oleh anggota unit intel melaksanakan penangkapan pelaku.

Pengamanan berlangsung dibantu Koptu Kes Firdaus (anggota Marinir Yon 7) menggunakan kendaraan R4 untuk dibawak ke kantor Unit intel LANAL Lampung.

Menurut pengakuan korban, Pelaku memberikan keterangan bahwa pelaku  sanggup dan berjanji akan mengembalikan uang korban dalam waktu secepatnya.

Terkait kepemilikan Senpi Rakitan masih pendalaman anggota unit intel LANAL Lampung. Personil Marinir Yon 7 dhi Pasi 1 Yon 7 (Letda Mar Mosses Simanjuntak) meminta untuk pelaku diserahkan ke mess Satgas Covid di Bandar Lampung.

Saat ini masih dilaksanakan pendalaman oleh Unit Intel Lanal Lampung dan memberikan efek jera untuk tidak mengulangi perbuatannya. (Nazori/rls)

Danyonif 7 mar

CC.

Pasi Intel Yonif 7 mar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini