Beranda Info Lampung PESISIR BARAT Rapat Evaluasi Posko Pengendalian Penyebaran Virus Corona Pada Pedagang Sayur dan Ikan...

Rapat Evaluasi Posko Pengendalian Penyebaran Virus Corona Pada Pedagang Sayur dan Ikan Kabupaten Pesibar

795
0

PESISIR BARAT – Plh Bupati Pesisir Barat Ir. N. Lingga Kusuma, MP mempimpin langsung Rapat Koordinasi Evaluasi Posko Pengendalian Pedagang Sayur dan Ikan Dalam Rangka Artisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019, Or Cukuh Tangkil, Rabu 24 Februari 2021.

Hadir juga dalam acara tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Audi Marpi S.Pd., MM.Kepala Kepolisian Resort Lampung Barat yang diwakili Kabag Ops, Komandan Distrik Militer 0422/LB yang diwakili Pabung,  BPBD Kabupaten Pesisir Barat, Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat, Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Barat, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Barat, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pesisir Barat, Koramil, Polsek Pesisir Tengah, Polsek Pesisir Utara.

Kabag Ops Polres Lampung Barat Kompol Feri Anda Eka Putra. S.H Menyampaikan Posko Cek Point yang berada di PAL 8 Kecamatan Way Krui barkaitan antisipasi dan pengendalian Covid-19 dari pedagang sayur dan ikan ini diharapkan ada tindak lanjutnya dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

Bukan hanya dari pedagang sayur dan ikan saja namun mobilisasi masyarat dari Luar Kota yang datang dan Kegiatan kerumunan lain nya ini yang menyebabkan Jumlah Penularan Covid-19 yang cukup tinggi di Lampung Barat dan Pesisir Barat sehingga masuk ke zona Orange. Masih kurangnya penjagaan Posko Cek Point di PAL 8 Kabag Ops siap untuk dilibatkan serta mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat agar bisa turun dari zona Orange ke zona Kuning.

Selanjutnya Menindak lanjuti hasil rapat 1 bulan yang lalu, langkah-langkah yang sudah diambil Pemerintah Lampung Barat melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lampung Barat sudah mendata Jumlah pedagang sayur dan Ikan yang masuk ke Kabupaten Lampung Barat. Sebanyak 28 Pedagang sayur dari Lampung Barat dan 15 Pedagang ikan dari Kabupaten Pesisir Barat sudah diberikan surat edaran untuk mematuhi protokol kesehatan dengan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi).

Dalam kesempatan tersebut Plh Bupati Kabupaten Pesisir Barat Ir. N. Lingga Kusuma, MP Mengucapkan Terima Kasih kepada pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang sudah menindaklanjuti rapat kita bulan lalu gunakan menekan Penukaran Virus Corona dari Pedagang sayur dan Ikan yang keluar Masuk Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat, Efektifitas posko cek point beradaan nya kurang efektif sehingga disepakati untuk menutup posko cek point yang berada di PAL 8, namun akan meningkatkan operasi yustisi untuk meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan misalkan penggunaan masker dan fisical distancing.(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini