PESAWARAN – Dugaan penggelapan dana honor aparatur Desa Kota Jawa Kecamatan Way khilau, kabupaten Pesawaran pada tahun 2020 lalu, Camat Way khilau, Drs. Ahmad Rosani, M.Pd, berikan tanggapannya terkait berita edisi satu pada senen (8/2).
Dirinya mengatakan apa yang dilakukan terduga jelas salah menurutnya kalau memang sudah bekerja ya berikanlah.
“Kalau memang tidak di bayarkan dana honor itu salah, seharus nya segera di bayarkan dong itu kalau memang mereka sudah bekerja, kan dasar pembayaran nya SK (Surat keputusan) itu lah dasar dia membayar honor itu kan sudah bekerja” Jelasnya Singkat saat dikonfirmasi melalui Via Telpnya
Lalu, Kepala desa kota jawa (Kusnadi-red) saat di konfirmasi pewarta media ini pada 30/1 lalu ia mengatakan “Terhutang, Mak ngedok duit, Beno ku bayakh ki khadu uat, Kupakai, Kupakai nyak, Ku injam, (“Terhutang, tidak ada duit, nanti saya bayar kalo sudah ada, saya pakai, saya yang pakai, saya pinjam”)” Timpal nya dikutip dari pesan whatapps
Berdasarkan pernyataan yang di himpun pewarta media ini atas ungkapan kepala desa mengatakan terhutang, mantan aparatur desa kota jawa menyampaikan dengan singkatnya.
“Kapan kita sama kades itu sepakat bahwa honor itu dia pakai, harapan kades itu (Kusnadi-red) honor itu lupa” katanya sambil tersenyum
Saat mentelaah ulang ungkapan camat way khilau mengatakan salah dan harus di bayarkanlah, pewarta ini lanjutkan konfirmasi kepala subbagian Inspektorat kabupaten pesawaran melalui via telpnya menegaskan.
“Besok saya akan cek laporan itu jika sudah masuk ke irban kita harus tindak lanjuti” ungkapnya
Wartawan: Tim