TUBABA (Lampung.sumselnews.co.id) Banyaknya Truk bermuatan singkong yang diduga melebihi batas maksimal muatan atau tonase yang sering melintas di Jalan Tiyuh Marga Kencana Kecamatan Tulang Bawang Udik KabupatenTulang Bawang Barat, saat ini banyak dikeluhkan warga setempat, Karena berdampak kerusakan ruas jalan.
Saat awak media ini mencoba konfirmasi terhadap para supir mobil diduga bermuatan melebihi kapasitas, bermuatan singkong melintas di Tiyuh Marga Kencana pada hari Selasa 23/02/2021saat supir-sedang berhenti di pinggir jalan tersebut.
Menurut keterangan salah satu supir yang enggan menyebutkan nama tersebut, mereka membawa singkong dari lapak Bapak Prio, Budi Utomo, dari Tiyuh Karya Sakti kabupaten Lampung Utara dan dibawa ke pabrik singkong PT. HIM di Penumangan Baru.
Keterangan adanya truk bermuatan lebih tersebut juga di sampaikan salah satu warga Tiyuh Marga Kencana Kecamatan Tulang bawang Udik Kabupaten Tulang bawang Barat.
Menurut Meri, salah satu Warga Tiyuh Marga Kencana, Truk yang diduga bermuatan Tonase lebih tersebut beraksi pada malam hari.
“Banyak sih yang sering lewat disini, kalau muatannya itu, kebanyakan muat singkong dari lapak-lapak singkong, rata-rata pada malam hari yang banyak, kalau siang ada, tadi tidak banyak,” jelas meri Selasa 23/02/2021 kepada awak media ini.
Meri juga menambahkan, setiap kali mobil tersebut lewat selalu Rombongan, “Kalau lewat jarang satu persatu, pasti rombongan, paling sedikit tiga mobil rombongannya, mobil Truk yang muat singkong rata-rata lewat ke arah Pulung Kencana, tapi tidak tau entah kemana tujuannya,” ungkap nya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Putra, Warga Tiyuh Marga Kencana, bahwa pada siang hari dirinya juga sering melihat mobil bermuatan yang bisa dipastikan melebihi kapasitas Tonase.
“Sebab walaupun Warga tidak semua yang memiliki mobil, tapi warga juga sudah sering melihat dan bahkan ikut memuat singkong hasil panen, jadi kami juga tahulah ukuran muatan, kalau muatannya sudah lebih dari bak mobil itu rata-rata kalau tidak 10-12 Ton muatannya,” Cetus putra.
Menurutnya, kalau warga marga kancana sudah tidak heran lagi kalau melihat mobil yang bermuatan seperti ini.
“Sudah tidak heran lagi kalau itu, malah hampir tiap hari dan tiap malam mobil singkong dari lapak itu lewat sini.Tapi mau diapakan lagi mau kami larang sudah pasti tidak bisa karena bukan wewenang kami, paling-paling kalau jalannya cepat rusak yang disalahin yang bikin jalan, padahal salah satu penyebabnya karena mobil bermuatan yang cukup berat,” Pungkas Putra dan beberapa warga lain saat dimintai keterangan.
Sementara, diketahui Dinas Perhubungan Kabupaten Tulangbawang Barat melalui Surat Edaran Bupati Nomor:600/92/SE/TBB/X/2013 menyampaikan Batas Tonase yang diizinkan untuk Ruas Jalan Kabupaten Maksimal enam Ton dan Jalan Provinsi delapan ton. Namun sejauh ini belum ada tindakan tegas untuk penertipan yang dilakukan.”(madi us)