Tulang Bawang- Pemerintah mewajibkan sekolah mempublikasikan penerimaan dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di papan informasi yang ada di sekolah atau di tempat lain agar mudah diakses masyarakat.
Publikasi penerimaan dan penggunaan dana BOS dimaksudkan sebagai upaya mewujudkan transparansi anggaran pendidikan agar tetap sasaran.
Seperti data yang dihimpun, dana Perawatan SMKN 1 Menggala Kecamatan Menggala Timur Kabupaten Tulang Bawang bernilai ratusan juta rupiah dari tahap-1 sampai tahap ke-3 diduga ada kejanggalan.
Hal itu yang diduga terjadi di SMK Negeri 1 Menggala yang terlihat kurangnya perawatan dibeberapa titik gedung sekolah yang tidak di cat, dan plafon perumahan guru ada yang rusak serta plafon tempat olahraga siswa.
Saat tim media melakukan kontrol sosial di SMK Negeri 1 Menggala Selasa (27/04/2020).
Menurut keterangan Koko selaku security SMKN 01 Menggala saat dihimpun awak media, dia menjelaskan, bahwa dari Awal 2019 sampai Tahun 2021 dirinya tak pernah melihat adanya pengecetan atau perbaikan gedung sekolah.
“Saya tidak pernah melihat pihak sekolah mengecet ruangan atau pun ruang kelas, itu setahu saya selama saya bekerja disini,” kata Koko.
Koko juga mengatakan “Tapi tidak tahu juga kalau diluar jam kerja, kalau di dalam jam kerja saya tidak pernah melihat perbaikan sekolah atau mengecat,” ujar Koko securty SMKN 01 Menggala,” kepada awak media.
Sangat disayangkan saat awak media ingin konfirmasi Kepala Sekolah SMKN 1 Menggala Ferdayana terkait adanya kejangaalan dana perawatan Ferdayana tidak ada di sekolah dan di konfirmasi melalui Whatshapp (WA) dilihat saja, tapi belum dibalas.
Sehingga berita ini diturunkan belum ada informasi dari pihak sekolah. (Tim/Yogi)