Lampung.sumselnews.co.id- Lampung Timur-Rakornas Pengarahan Presiden RI Ir. Joko Widodo kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil pilkada serentak Tahun 2020 yang diikuti oleh jajaran Forkopimda Lampung Timur berlangsung di Aula gugus tugas covid 19 Lamtim Komplek perkantoran Pemda, Rabu (14/04/2021).
Turut hadir Bupati Lamtim Ir H M.Dawam Rahardjo, Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis, Wakil Bupati lamtim Azwar Hadi, Kapolres lamtim AKBP Wawan Setiawan S.IK, Kepala kejaksaan Negeri Lamtim Ariana Juliastuty SH MH, Asisten 1 setdakab lamtim Syahmin Shaleh, Asisten 2 setdakab lamtim Datang Cahaya Hartawan, Asisten 3 setdakab Lamtim Wan Ruslan serta Anggota DPRD Lamtim Awal Riyadi.
Rapat koordinasi itu diikuti oleh 270 daerah yang melaksanakan pilkada serentak pada 9 Desember tahun 2020 yang lalu
Mengawali arahanya, Presiden Republik Indonesia (RI) Bapak Ir. Joko Widodo menyampaikan, selamat kepada para pemimpin Daerah yang telah dilantik sebagai Gubenur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Jabatan yang diberikan merupakan kehormatan dan juga sebuah tanggung jawab yang besar. Oleh karena itu diminta jangan hanya mengikuti prosedur yang ada tetapi harus berani dan mempunyai hasil berinovasi serta bekerja dengan kecepatan tinggi.
Karena diberikan kesempatan 5 (lima) tahun untuk yang pertama, jika baik akan berlanjut ke periode ke-2, oleh sebab itu dalam bekerja jangan hanya puas membaca laporan harus kontrol dilapangan. Karena inovasi kecepatan ketepatan kebijakan sangat dibutuhkan sekali.
“Kepada seluruh Kepala Daerah harus membuat kebijakan yang fokus dengan sekala prioritas yang jelas, sehingga alokasi anggaran dapat berfokus dan berkonsentrasi,” jelasnya.
Semakin sedikit kegiatan secara manajemen semakin mudah mengontrol dan hasilnya terlihat, oleh sebab itu saya meminta kepada kepada Daerah membuat maksimal 3 (tiga) kegiatan besar yang anggaranya dapat dikonsentrasikan sehingga hasilnya bisa dilihat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Presdiden juga menambahkan, sudah menjadi pemimpin di daerah harus berani menentukan Saat ini fokus dengan mempercepat pemulihan kesehatan dan pemulihan ekonomi, tugas untuk para pemimpin ke-2 tersebut harus terkelola nyata. Jangan sampai mendahulukan ekonomi dan tidak memperhatikan penyebaran covid-19 yang terjadi kenaikan kasus Covid-19 meningkat justru perekonomiannya akan menurun.
Oleh sebab itu, pencegahan penangan Covid-19 harus menjadi prioritas serta sosialisasi penegakan prokes harus terus di sampaikan yang akan dibantu oleh TNI Polri, serta forkopimda.
Dukung penuh program vaksinisasi dengan sasaran yang jelas kepada ketenagaan kesehatan, pelayanan publik, para lansia, dan lokasi interaksi penduduk yang tinggi serta mobilitas yang tinggi.Dengan cara ini diharapkan pemulihan kesehatan bisa tercapai, terbit pada bulan Juli 70 juta penduduk harus divaksinasi jika vaksinasi mencapai 70 juta.
Serta di bidang ekonomi meminta APBD bisa memberikan pekerjaan kepada masyarakat dilapis terbawah dengan cara perbanyak program padat karya untuk menciptakan lapangan pekerjaan.
Apa yang disampaikan harap di lakukan bersama-sama sehingga pandemi Covid-19 bisa dilalui dengan baik dan ekonomi bisa kembali lagi dengan posisi normal dan baik.
Kepada daerah yang masih berfluktuasi angka penyebaran Covid-19 Presiden Jokowi memerintahkan agar dilaksanakan PPKM mikro di tempat tersebut. Pemulihan ekonomi tidak akan terjadi apabila kesehatan masyarakat tidak segera dipulihkan.
Pada kuartal kedua tahun 2021 ini Presiden Jokowi menargetkan agar pertumbuhan ekonomi secara nasional di Indonesia naik diatas angka 7%. Ini merupakan hal yang sulit apabila tidak didukung dengan penuh dari seluruh daerah di Internet. Karena pertumbuhan ekonomi nasional merupakan agregat dari pertumbuhan ekonomi daerah.
Presiden Jokowi juga mengingatkan kepada daerah agar jangan sampai menyulitkan izin investasi di daerah. Karena dengan adanya peluang investasi di daerah maka bisa menciptakan lapangan pekerjaan yang baru dan nantinya juga daerah bisa merasakan manfaat retribusi dari investasi yang ditanamkan. (Shandy)