Pesawaran – Diduga Kepala Desa Way Layap, kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran fiktifkan anggaran dana desa dalam peningkatan produksi tanaman pangan. (alat produksi/pengelolaan/penggilingan tahun 2019 – 2020).
Dugaan tersebut berdasarkan keterangan beberapa narasumber desa setempat yang di himpun oleh pewarta dan anggota Investigasi LMP Way Lima di lapangan.
Salah satu aparatur desa Way Layap yang enggan ditulis namanya mengatakan, jikalau masalah peningkatan produksi tanaman pangan alat produksi/pengelolaan/penggilingan ketuanya di wilayah Sukamenang.
” Coba tanya sepertinya tidak ada pembelian alat produksi atau pengelolaan itu,”ungkapnya.
Dalam keterangan dan pencocokan data anggaran pendapatan dan belanja desa
(APBdes) Way Layap tahun 2019 – 2020, kode rekening 4.02.01 peningkatan produksi tanaman pangan alat produksi/pengelolaan/penggilingan anggarannya sebesar sepuluh juta rupiah.
Terpisah, ketua kelompok tani desa setempat menegaskan dirinya tidak pernah menerima dana tersebut.
“Saya tidak menerima itu,” tegasnya.
Berikut sejumlah dana yang diduga fiktif dan Mark-Up.
1. Tahun 2017 kode rekening 2.2.16 uraian pembangunan pos ronda 1 unit dengan anggaran Rp. 5.005.471 DD.
2. Tahun 2018 kede rekening 2.2 pembangunan pos kamling 3M X 2,5M Dusun Malang nengah dengan anggaran Rp. 6.821.350 DD.
3. Kode rekening 2.2 pembangunan pos kamling 3M X 2.5M Dusun Suka menang dengan anggaran Rp. 6.821.350 DD.
4. Kode rekening 2.2 pembangunan pos kamling 3M X 2.5M Dusun Binong dengan anggaran Rp. 6.821.350 DD.
5. Kode rekening 2.2 pembangunan pos kamling 3M X 2.5M Dusun Sukamaju dengan anggaran Rp. 6.821.350 DD.
6. Tahun 2019 kode rekening 3.01.01 pengadaan/penyelenggaran pos keamanan Desa 1 unit dengan anggaran Rp. 9.330.500 DDS.
7. Tahun 2019 kode rekening 2.02.02 uraian penyelenggaran posyandu (makanan tambahan, kelas ibu hamil, lansia, Insentif dengan anggaran Rp. 47.500.000 DDs.
8. Tahun 2020 kode rekening 2.02.02 uraian penyelenggaran posyandu (makanan tambahan, kelas ibu hamil, lansia, Insentif dengan anggaran Rp. 56.840.000 DDs
Dari baberapa aitem keterangan belanja tersebut di atas pewarta ini meminta tanggapan dari baberapa masyarakat didusun desa setempat terkait anggaran pembuatan pos kamling, diantaranya mengatakan, “Saya tidak setuju itu harga nya tidak sesuai dengan banguannya apalagi yang 9.330.500 itu sangat tidak setuju” katanya menyampaikan pendapat.
Saat disinggung terkait makanan tambahan ibu hamil, beberapa kaum ibu hamil menjelaskan, bahwa dirinya di posyandu dipungut biaya sebesar 2000 perorang.
” Kami, ibu hamil belum pernah dapat bantuan, kemaren kacang ijo beli 2000 rupiah dalam per-satu bungkus,” bebernya.
Sementara, salah satu kader posyandu berinisial RO membenarkan adanya penarikan dana pungutan sebesar 2000 per-orang dengan alasan uang dana desa belum keluar.
“Ia tarikan 2000 dari ibu posyandu itu dapet duit Rp. 60.000, buat kita beli aqua dan gorengan” jawabnya konyol.
Saat di mintai keterangan terkait dana yang diterima kader posyandu dalam persatu tahun ia menambahkan,”Saya tidak tau pasti jumlah nya, kami hanya belanja saja,”pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan Kades Way Layap belum dapat ditemui guna mengkonfirmasi permasalahan tersebut.(Sf/ Tim)