Tulang Bawang Barat
Lampung.sumselNews.co.id- Sebanyak 18 warga nelayan, di Tiyuh Karta Kecamatan Tulungbawang udik (TBU) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BST) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Diketahui berdasarkan data yang di berikan pihak Dinas, Bapak Rukiza, selaku kepala Bidang Tangkap dan pembinaan Dinas Perikanan Tubaba, pada senen 12 April 2021 lalu, data warga nelayan yang di Tiyuh Karta yang mendapatkan Bantuan Langsung Tunai BST tersebut, ada sejumlah 18 warga nelayan.
Sementara data seluruh anggota nelayan dan pembudidaya di Tiyuh Karta, ada 120 warga, dan data nelayan yang sudah memiliki nomor Kusuka ada 25 warga nelayan, adanya sejumlah daftar nama dan nomor Kusuka tersebut, di himpun berdasarkan data yang di berikan pihak dinas perikanan, bapak Rukiza selaku Kabid perikanan kabupaten Tulang Bawang Barat.
Hal ini menimbulkan pertanyaan dari beberapa warga karena berdasarkan data-data tersebut, di temukan kejanggalan.
Ada warga tidak terdaftar sebagai anggota kelompok nelayan, dan tidak memiliki nomor Kusuka, cuman ada daftar nya saja, yang tercantum di data sebagai warga penerima BST, sehingga dirinya menerima Bantuan Langsung Tunai BST tersebut,
Yang menjadi pertanyaan warga nelayan yang lainnya, yang tidak terdaftar di data sebagai penerima bantuan BST, sementara mereka terdaftar sebagai anggota kelompok warga nelayan, dan memiliki nomor Kusuka, tapi tidak mendapat bantuan BST tersebut,
“Kok bisa, warga nelayan tersebut mendapat Bantuan BST, dari kementerian kelautan dan perikanan (KKP), sedangkan dirinya tidak terdaftar sebagai anggota nelayan, dan tidak terdaftar sebagai pemilik nomor Kusuka, terus dari mana muncul nya nama, dan bantuan BST, tersebut.14/04/2021.
“Sedangkan dirinya bukan anggota kelompok nelayan, dan bukan nelayat, berdasarkan data anggota kelompok nelayan tersebut maka bisa menerima bantuan BST tersebut,”kata warga nelayan lainnya. Yang enggan disebutkan namanya.
“Ada warga nelayan yang terdaftar sebagai anggota kelompok nelayan, dan ada nomor Kusuka, cuman tidak terdaftar di data sebagai warga nelayan penerima BST tersebut, namun dirinya menerima Bantuan Langsung Tunai (BST) tersebut, terus lalu siapa yang ngeluarin duit bantuan BST tersebut, sedangkan namanya engak terdaftar di data sebagai warga nelayan penerima bantuan BST tersebut”,kata warga nelayan lainnya, Yang enggan disebutkan namanya.
Adanya temuan dan kejanggalan tersebut, atas data yang di berikan pihak dinas perikanan, kabupaten tulung bawang barat, Senen 12 April 2021 kemaren.
Sementara dari pihak Tiyuh Karta, dan kantor pos dayamurni kecamatan Tumijajar, saat di konfirmasi dari pihak media Lampung.sumselnews.co.id- mereka tidak memiliki data-data warga nelayan sebagai penerima BST tersebut.
Dikatakan Rustam selaku perangkat tiyuh Karta, kami dari pihak tiyuh tidak ada data warga nelayan penerima bantuan BST tersebut, kami di kasih tahu dari kantor pos ada warga nelayan tiyuh Karta dapat bantuan BST, iya Kami ambil lalu kami berikan sesuai nama yang di berikan pihak kantor pos tersebut,”ungkapnya.
Begitu juga pihak kantor pos, kami tidak memiliki data warga nelayan yang terdaftar sebagai penerima BST tersebut, udah di kirim ke kantor pos Lampung Utara, inikan cabang kantor pos Lampung Utara,”kata pihak kantor pos.
Sementara ini, kami dari pihak media Lampung.sumselnews.co.id, sudah dua kali mendatangi kantor perikanan kabupaten tulang bawang barat, tidak pernah ketemu Kepala Dinas Perikanan.
(Madi us)