WAY KANAN, – Masih banyak Masyarakat yang belum mengetahui Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) gas Elpiji senilai Rp 18.000 Sesuai SK Gubernur No. G/869/B.IV/HK/2019.
Dari pantauan awak media di lapangan, agen pangkalan gas elpiji 3 kg Milik NS yang ada di Kampung Suka Bumi Kec. Pakuan Ratu Kab. Waykanan justru diduga menjual gas elpiji 3 kg dengan harga Rp 20.000 Per-Tabung isi ulang.
Agen resmi penjual gas bersubsidi 3 kg, bahkan tidak menerapkan HET standar tersebut yang seharusnya menjadi salah satu kewajiban untuk diketahui pengecer atau konsumen, dengan demikian harga jual gas elpiji menjadi tidak stabil, bahkan memberatkan warga yang saat ini menjadikan gas sebagai salah satu kebutuhan pokok rumah tangga Dan usaha mikro
Menurut keterangan beberapa warga mereka membeli gas elpiji isi ulang per-tabungnya seharga Rp 20.000
“Kami sebagai masyarakat kecil berharap pihak terkait dapat segera melakukan pengawasan dan memberikan sanksi tegas jika ada pangkalan gas elpiji 3 kg yang menjual gas elpiji melampaui harga HET-nya.
Saat dikonfirmasi pemilik pangkalan gas elpiji 3 kg (Nasib Suryanto) di kediaman nya, dan menjelaskan kepada awak media jika menjual gas elpiji 3 kg untuk kebutuhan rumah tangga memang berikan dengan harga Rp 20.000, “Ungkapnya”.
Informasi terhimpun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar rapat bersama PT. Pertamina dan Hiswana Migas di ruang rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah, Selasa (3/12/2019). Hasil rapat tersebut disepakati, Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG ukuran 3 Kg di Lampung sebesar Rp18.000.
(BN)