JAKARTA-(Lampung.sumselnews.
Seperti Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur yang meminta pemerintah mencabut kebijakan itu karena penurunan kasus cukup signifikan di tanah air. Selain itu, PWNU menilai program vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pemerintah cukup membuahkan hasil.
“Artinya vaksin berhasil, corona mendekati zero, hendaknya (larangan mudik) dicabut karena sudah setahun lalu tidak mudik,” kata Khatib Syuriah PWNU Jatim Safruddin Syarif dikonfirmasi Selasa (6/4).
Dengan kondisi itu, Safruddin menilai tidak ada lagi alasan pemerintah untuk tetap melarang warga mudik tahun ini. Mudik, kata dia, merupakan ajang silaturahmi yang hukumnya wajib dan sunnah. Namun di saat yang sama manusia juga wajib menjaga kehidupan dirinya dan sesama.
Sementara, Relawan Peduli Pencegahan Covid-19 Tirta Mandira Hudhi atau lebih akrab disapa dokter Tirta meminta pemerintah umerevisi kebijakan larangan mudik karena kontradiktif dengan kebijakan pemerintah mengizinkan salat tarawih dan Idulfitri di masjid. Selain itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno juga mulai membuka keran pariwisata pada April ini.”Nah itu yang sulit dipahami oleh masyarakat. Intinya bagaimana kita menjalankan aturan pemerintah,” katanya.
“Melarang mudik jadinya terkesan tidak kompak dan kebijakan yang tabrakan. Saran saya, kebijakan larangan mudik harus direvisi,” kata Tirta melalui caption video yang diunggah melalui akun instagram @dr.tirta, Selasa (6/4).
Tirta mengatakan, bila kebijakan larangan mudik tetap berlaku, maka dipastikan akan muncul kebingungan dan asumsi liar di masyarakat. Ia juga menilai bahwa larangan mudik tidak lagi efektif, sebab masyarakat masih bisa mudik menggunakan jalur darat seperti misalnya touring motor.
Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah konsisten terkait kebijakan larangan mudik. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
|
Hal serupa disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani yang menyebut banyak warga bertanya-tanya tentang larangan mudik. Pasalnya, tempat pariwisata tetap diizinkan dibuka.
Puan meminta pemerintah konsisten pada kebijakan yang diambil terkait pengendalian mobilitas warga. Ia meminta pemerintah mematangkan kebijakan terkait mudik, ibadah bulan ramadan, hingga tempat wisata demi mencegah penularan covid-19.
“Tidak boleh ada lagi kebijakan yang membingungkan masyarakat. Siapkan mekanismenya, sumber daya manusianya, supaya penerapan dan pengawasan di lapangan konsisten,” ujar Puan.
Kedua, lonjakan kasus kembali terjadi pada Januari dan Februari 2021. Ketiga, penduduk lanjut usia (lansia) berisiko tinggi sehingga harus diberikan perlindungan. Keempat, terjadi lonjakan kasus di beberapa negara maju. Untuk itu, pemerintah mengantisipasi kenaikan kasus penularan dengan melarang mudik pada momen Lebaran tahun ini.Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan empat alasan pemerintah melarang mudik tahun ini. Pertama, kasus penularan covid-19 melonjak pada libur Natal 2020 lalu.
Budi mengatakan pihaknya akan membatasi jumlah operasi kereta pada mudik Lebaran 2021 ini. Selain membatasi jumlah operasi kereta api, Budi juga akan melakukan pembatasan arus transportasi dengan penyekatan di 300 lokasi.
Selain larangan mudik, pemerintah juga melarang warga liburan ke luar kota selama periode larangan tersebut.
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar larangan cuti dan mudik Lebaran 2021 juga terancam sanksi berupa hukuman disiplin mulai dari teguran hingga pemecatan.*
Repost (khr/pris) : https://www.cnnindonesia.