Beranda Polda Lampung Polres Pringsewu Pungli Dengan Modus Perbaikan Jalan, Empat Warga Pringsewu Diamankan Sat Sabhara Polres...

Pungli Dengan Modus Perbaikan Jalan, Empat Warga Pringsewu Diamankan Sat Sabhara Polres Pringsewu

693
0

PRINGSEWU – Anggota Polres Pringsewu menangkap empat warga kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) bermodus memperbaiki jalan rusak di Kalan KH Gholib, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu. Kamis (29/4/2021) pagi. Mereka memungut uang dari para pelintas yang dinilai mengganggu kenyamanan pengendara.

 

Menurut Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, melalui Kasat Sabhara Iptu Nurul Haq keempat pemudaitu tiga warga kecamatan Pringsewu yakni Na (66), Mi (55), AR (19), dan seorang warga Kecamatan Sukoharjo yaitu AW (33). “Anggota Patroli Sat Sabhara melaksanakan patroli kemudian menemukan keempat pelaku diduga melakukan aktifitas pungli terhadap pengguna jalan dengan modus memperbaiki jalan rusak kemudian meminta imbalan dari masyarakat yang melintas di lokasi,” kata Iptu Nurul Haq.

 

Dia menyebutkan, meskipun keempat pelaku tersebut tidak memaksa atau memeras, namun perbuatannya tersebut menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang melintas. Kasat Sabhara mengatakan, keempat orang yang diamankan itu langsung dibawa dan diamankan di Mapolres Pringsewu untuk pembinaan.

 

“Keempat orang yang diamankan itu tak ditahan atau diproses hukum. Namun mereka diimbau dan diingatkan untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu aktivitas publik, seperti memperbaiki jalan secara sepihak dengan tujuan meminta imbalan kepada para pengguna jalan,” kata Iptu Nurul.

 

Setelah diberikan arahan singkat, keempat orang itu diminta membuat surat pernyataan. Dalam pernyataan itu mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka lagi. “Jika melanggar, maka siap berurusan dengan hukum yang berlaku,” kata Kasat Sabhara.*

 

Repost (PRO1): https://lampungpro.co/post/33376/modus-perbaiki-jalan-polisi-ciduk-empat-warga-pungli-di-jalan-kh-gholib-pringsewu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini