Tangerang -(NR) – Anggota DPRD Partai Golkar Propinsi Banten Drs.H.Muhammad Faizal,SH mengawali pertemuan sosialisasi Perda/Wawasan Kebangsaan menyampaikan tentang Perda No.1 Tahun 2021 yaitu :
1.Memberikan perlindungan kepada masyarakat dan kepada petugas yang melaksanakan penanganan Covid 19.
2.Menumbuhkan kesadaran masyarakat, dunia usaha (industri) terhadap kebiasaan baru.
3.Mempercepat proses pemutusan rantai Covid 19.
4.Membangun kemitraan dan kolaburasi masyarakat, pemerintah daerah, propinsi, kab/kota dan dunia usaha.
5.Menjadi landasan hukum yang kuat dalam melaksanakan penyelenggarakan pencegahan dan penanganan Covid 19.
Sosialisasi Perda yang dilakukan Anggota DPRD Provinsi Banten Drs.Muhammad Faizal,SH bersama para kader golkar yang berlangsung di Gedung Pemenangan Golkar Wilayah Binong Kel.Binong Kec.Curug Kab.Tangerang. Rabu Sore (5/5/21).
Menurut Drs.H.Muhammad Faizal.SH, dalam Perda No.1 Tahun 2021 itu pasal-pasal nya tertuang dalam Perda Provinsi Banten tentang Covid-19, itu dapat diamati dan dipahami dengan mudah sehingga mudah dicerna oleh masyarakat.
Ia mengingatkan seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, antara lain dengan cara menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan.
Hal itu, kata Drs.Muhammad Faizal.SH, untuk menghindari penyebaran Covid -19 yang kasusnya masih banyak.
Ia mengatakan pencegahan penularan virus dengan membiasakan dan disiplin terhadap penerapan protokol kesehatan.
Dalam sosialisasi Perda dan Wawasan Kebangsaan tersebut kegiatan yang baru diluncurkan DPRD pada tahun ini dengan harapan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
“Ini menjadi bagian dari program kami yang mulai dilaksanakan tahun ini. Mudah-mudahan dengan pola ini lebih mudah dipahami oleh masyarakat,”ucapnya.
Dalam Kesempatan ini Pemaparan mengenai Covid 19 Perwakilan dari Masyarakat Pencinta Olah Raga Bapak.Soleh Sp, menyampaikan sosialisasi Covid 19 semua masyarakat harus tetap menjaga protokorel kesehatan, bahwa virus covid 19 ini ada di sekitar kita tidak terlihat tetapi berbahaya, oleh karena itu masyarakat harus bener-bener bisa mejaga diri dengan menerapkan 5M, dan pada saat ini menjelang H.Raya Idul Fitri 1442 H. kita semua harus bisa menahan diri untuk tetap di rumah (di kampung orang ) tidak pulang kampung halaman, karena kasian sodara-sodara kita yang ada di kampung supaya tidak menyebar virus Covid 19.
harapan saya dalam kesempatan ini mari kita bersama-sama mematuhi himbauan dari pemerintah serta melaksanakan dengan sebaik mungkin pada diri kita, keluarga kita dan lingkungan kita, dengan terus mendekatkan diri kepada Allah Swt mari kita berdoa semua semoga wabah virus Covid 19 ini Segera hilang di bumi tercinta indonesia ini.Aamiin.”Ucap Sp.
(SuharmiNR)