LAMPUNG SELATAN-Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, memerintahkan jajaran Polres Lampung Selatan untuk menangkap dalam keadaan hidup atau mati para pelaku begal yang sudah meresahkan masyarakat di Lampung Selatan.
Pernyataan itu disampaikan Irjen Pol Hendro Sugiatno, Rabu (19/5/2021) saat melakukan pertemuan bersama seluruh kepala desa yang ada di Kecamatan Candipuro Lampung Selatan.
” Saya perintahkan tangkap para pelaku Begal yang sudah meresahkan masyarakat Lampung Selatan, hidup atau mati ” Tuturnya
Kasat Reakrim Polres Lampung Selatan AKP Enrico Sidauruk yang dipanggil. Langsung oleh Kapolda Lampung, ditengah tengah para kepala desa menyatakan siap menjalankan perintah, dab akan memburu semua begal yang selama ini meresahkan warga masyarkat ” Kami siap menjalankan tugas Jenderal ” Tutur Sidauruk dihadapan Kapolda Lampung.
Hendro Sugiatno melanjutkan bahwa, dirinya meminta kepada jajaranya untuk besungguh sungguh melaksanakan tugas dalam melindungi warga masyarakat khususnya dari ancaman para begal dan rampok dieilayah ini
” Saya selaku Kapolda Lampung akan bertanggung jawab dunia dan akhirat, tumpas para begal yang meresahkan masyarakat ini “
Gunakan senjata yang sudah diberikan kepercayaan oleh negara untuk melindungi warga masyarakat ” Pungkasnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut, bupati Lamsel Nanang Ermanto, Kapolres Lamsel AKBP Zaky Nasution, Dandim 0421/LS Letkol Inf Enrico SN, para OPD Pemkab Lamsel, para PJU Polres Lamsel, para Kepala desa Se Kecamaran Candipuro.( Irul )