Lampung Selatan — Panitia Pergantian antar waktu ( PAW ) Desa Palas Pasemah Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel ) Provinsi Lampung, sudah kali keduanya membuka pendaftaran calon Kepala Desa. Sampai habis waktu pendaftaran baru satu calon yang menyerahkan berkas, Kamis ( 14/05/2021 )
Ketika di wawancarai awak media, Rabu ( 12/05 ) lalu melalui telepon sellulernya, Sabran selaku ketua panitia PAW desa setempat memaparkan sampai hari Selasa( 11/05/2021 ) lalu pukul 14.40 wib, baru satu peserta yang mendaftar menyerahkan berkas atas nama Muhammad Edi Untung warga Palas Pasemah RT RW 01/04.
Ketika di pertanyakan terkait perpanjangan waktu kembali, Sabran mengatakan untuk sementara waktu, karena kami sudah membuka penjaringan pendaftaran sudah dua kali perpanjangan waktu, dari tanggal 12 sampai dengan 30 April 2021 untuk waktu normal, artinya ada waktu 15 hari kerja.
Kemudian kami memperpanjang waktu lagi dari tanggal ( 03 / 05 ) sampai dengan ( 11 /05 ) pukul 15.00 WIB, kami melayani, namun sampai dengan batas Waktu kemaren ( 11/05 ) baru satu yang memasukkan berkas.
Terkait perpanjangan waktu untuk ke tiga kalinya kembali dia mengatakan, dirinya masih menunggu petunjuk dari Dinas PMD.
“Kami selaku panitia tidak berani merubah aturan yang menjadi tahapan yang telah kami jalankan, apakah nantinya akan ditunda atau di lanjutkan dengan satu perserta, kami akan meminta petunjuk ke kecamatan dan dinas PMD, untuk langkah selanjutnya,” Ucap Sabran.
Sabran berharap, proses perjalanan PAW ini berjalan lancar, aman , Tanpa ada masalah, sesuai dengan aturan yang berlaku.
”Artinya kami mengharapkan dari pihak PMD apakah nanti ada perpanjangan waktu, atau ada solusi lain, yang menyarankan kepada kami selaku panitia dan BPD selaku penyelenggara, yang punya hajat, apa nanti akan di adakan musyawarah mufakat, karena hanya satu calon, atau di perpanjang penjaringan calon lagi, kami tunggu instruksi dari PMD , sehabis libur hari raya idul Fitri ini,” Tukasnya.
Sementara itu, Rika Wati selaku Camat Palas mengatakan, terkait calon PAW Desa Palas Pasemah yang baru satu peserta yang mendaftar menyerahkan berkas, pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan pihak PMD, ketika ditanyakan tentang aturan terkait calon baru satu yang mendaftar dia mengatakan, sepertinya tidak ada aturan melawan kotak kosong, dia belum tau aturan jelasnya seperti apa, apakah di perpanjang waktunya apa langsung di tetapkan sebagai pemenang.
”Sepertinya dalam aturan tidak ada melawan kotak kosong, sehubungan besok mau lebaran jadi kami koordinasinya hari Senin atau Selasa, karena sudah dua kali di buka baru satu peserta yang mendaftar.kita tidak bisa mengambil langkah sebelum koordinasi ke kabupaten,” Pungkas nya beberapa hari yang lalu.
(AF/IRL)