LAMSEL – Bupati dan wakil Bupati Lampung Selatan, H.Nanang Ermanto – Pandu Kesuma Dewangsa didampingi Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi, melakukan kunjungan kerja mengecek kesiapan Pos penyekatan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/ 2021 di kabupaten Lampung Selatan.
Turut hadir Dandim 0421/LS, Letkol Inf Enrico SN, Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution dan Kejari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati.
Dalam kunjungannya Nanang mengatakan mengatakan kunjungan kerjanya kali ini untuk mengecek kesiapan penyekatan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1441 H / 2021 di Lampung Selatan, agar tetap menerapkan prokes pencegahan penyebaran Covid-19 l. Penyekatan tersebut dilakukan secara persuasif dan humanis.
“Tadi Kapolres sudah menyampaikan kesiapannya. Kita juga sampaikan operasi ketupat larangan mudik Hari Raya Idul Fitri mulai 6 sampai 17 Mei adalah rasa kemanusiaan sehingga operasi ini dilakukan dengan persuasif dan humanis. Kepada jajaran Polres agar melakukan penyekatan untuk mencegah terjadinya klaster baru yang menyebabkan penyebaran Covid-19 di wilayah Lampung Selatan khususnya dan Provinsi Lampung pada umumnya.”kata dia,saat mengunjungi pos check point Itera. Selasa (4/5/2021)
Dikatakan untuk Pos penyekatan ini ada 6 titik mulai dari check point Itera/Kota Baru hingga Exit Tol Hatta Bakauheni.Operasi penyekatan di Lampung Selatan, yang laksanakan mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
“Oleh karena hari ini kami bersama sama Forkopimdan melakukan pengecekan,sejauh mana persiapannya untuk melaksanakan tugas.Mudah-mudahan dengan di lakukan penyekatan ini dapat mencegah tejadi klaster baru.”pungkasnya. (irul)