Tulang Bawang,-Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro tekankan kepada masyarakat yang akan mengelar resepsi (Hajatan) untuk mengedepankan Prokes dan tidak terjadi Kerumunan.
Hal tersebut Disampaikan Kapolres Tulang Bawang AKBP Andi Siswantoro saat menandatangi surat Keputusan bersama dengan Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,MUI,DPRD dan Forkompida di Gedung Serba Guna (GSG) Senin (31/05/2021).
Kapolres menyampaikan,” Kalau masalah izin keramian tidak ada,kalau masalah kelonggaran ada,karena yang terpenting menjaga prokes kata Kapolres,”
Kapolres juga menambahakan ” Karena kami disini tidak membahas tentang hajatan,cuma kegiatan yang nantinya menimbulkan kerumunan yang tidak terkontrol dan melanggar prokes akan saya bubarkan atau akan diberikan peringatan,”
Karena aturan sudah jelas,karena perintah dari atasan seperti itu harus terapkan prokes jelas Kapolres kepada awak media. (Affyt/G)