TUBABA – Menjelang hari Raya Idul Fitri 1442 H, restribusi parkir di Pasar Tiyuh Pulung Kencana membludak dengan dalih Tunjangan Hari Raya (THR) sehingga kuat dugaan hal tersebut menjadi tanda tanya masyarakat dan indikasi terjadi adanya pungli, Rabu (5/5/2021).
Suroso warga Tiyuh Daya Sakti yang berprofesi sebagai penjual buah dipasar Tiyuh Pulung Kencana mengatakan bahwa, biasanya retribusi parkir dipasar tiyuh pulung kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, kabupaten Tubaba, senilai Rp5000 rupiah, akan tetapi hari ini pihak parkir memberikan kwitansi dengan nominal Rp100.000 rupiah dengan dalih Tunjangan hari raya yang tertera di kwitansi tersebut.
“Masa kamu tidak tau, setiap lebaran ada tunjangan kayak gini, kata pihak parkir,” ujar Suroso penjual buah.
Lebih lanjut, Suroso menjelaskan bahwa, dirinya merasa kaget dengan adanya retribusi parkir yang mencapai Rp100.000 rupiah dengan dalih Tunjangan Hari Raya (THR).
Sementara itu, Jaya selaku pemilik buah dari bapak Suroso merasa keberatan dengan adanya restribusi parkir yang mencapai Rp100.000 ribu rupiah. Karena menurutnya biaya tersebut sudah tidak wajar lagi.
“Saya berharap kepada pihak yang terkait agar menindak lanjuti permasalahan ini agar tidak berkelanjutan,” harapnya.
Terlihat dalam kwitansi terlihat tulisan Nilai Uang Rp .100.000 dengan keterangan untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya, dengan cap basah Pasar Pulung Kencana Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Sampai berita ini diterbitkan pihak kontribusi parkir pasar tiyuh pulung kencana belum bisa dikonfirmasi.
(Tim/madi)