Beranda Uncategorized Monitoring Penanganan Covid 19 Dengan Penerapan PPKM di Way Kanan

Monitoring Penanganan Covid 19 Dengan Penerapan PPKM di Way Kanan

467
0

 

WAY KANAN-Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, S.Sos., M.IP Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala dan Unsur dari Kejari Way Kanan, Dandim 0427/WK, Polres Way Kanan, Inspektorat, Bappeda, BPBD, BPKAD, Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Dinas PMK, Dinas Indag, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan Dinas Pendidikan, Satpol-PP dan Kecamatan Blambangan Umpu Mendampingi Tim Monitoring Penangan Covid-19 Provinsi Lampung Dalam Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Di Kabupaten Way Kanan, di Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu, Jum’at (07/05/2021).

Membacakan Sambutan Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M., Sekretaris Daerah, Saipul, S.Sos., M.I.P., Menyampaikan Bahwa Sejak adanya kasus Covid-19 tahun lalu melanda dunia termasuk di Indonesia, kami telah memerintahkan kepada instansi terakit untuk mengambil langkah-langkah ekstra dalam menangani pandemik global Covid-19 ini.

Kami telah membantuk Satgas Covid-19 di 227 Kampung/kelurahan di Kabupaten Way Kanan, membentuk Posko Gabungan TNI/Polri dan Pemda di dua tempat, yaitu di Kecamatan Way Tuba dan Kecamatan Gunung Labuhan serta sosialisasi tempat-tempat umum (Pasar), operasi yustisi berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 26 tahun 2020, dan mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan kegiatan berpergian keluar daerah bagi ASN.

“Selama ini kami terus memonitor kondisi daerah dan terus berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah situasi. Berdasarkan status kedaruratan daerah, jajaran Pemerintah Daerah dibantu jajaran TNI dan Polri serta dukungan dari pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah pusat, kami terus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam menangani penyebaran dan dampak Covid-19,” Jelas Sekda.

Sekda Saipul Menyampaikan Bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan juga telah membuat kebijakan tentang proses belajar mengajar dari rumah bagi pelajar SD dan SMP. Membuat kebijakan tentang sebagian ASN bisa bekerja di rumah dengan menggunakan interaksi online, dengan tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat. (kmf/BENI)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini