Tulang Bawang Barat (Lampung.sumselNews.co.id)- Ketua Tim saber pungli -satuan tugas sapu bersih pungutan liar yang merupakan Waka Polres Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) berkomitmen segera menindak tegas oknum petugas parkir pasar modern Tiyuh Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah yang telah memasang tarif restribusi parkir kenderaan roda empat mencapai Rp100 ribu yang dikeluhkan pedagang buah dengan dalih Tunjangan Hari Raya (THR) .
Dikatakan ketua tim saber pungli Kabupaten Tubaba, Kompol Tri Hendro Prasetyo S.H, dirinya menegaskan berkaitan penarikan ristribusi parkir yang dikeluhkan oleh masyarakat pedagang buah dirinya terlebih dahulu akan melakukan penelusuran dan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima, tegas waka polres tubaba, saat dikonfirmasi media Lampung.sumselNews.co.id, melalui sambungan WhatsApp nya pada, Jumat (7/5/2021) sekira pukul 18.30.WIB.
“Kita akan tindak lanjuti informasi yang didapat dari pemberitaan awak media, jika memang ada masyarakat pedagang buah yang parkir kendaraannya ditarif 100 ribu, kita akan melakukan koordinasi terhadap pedagang buah yang merasa dirugikan tersebut, jika memang hal itu benar terjadi akan lebih baiknya yang bersangkutan langsung melapor ke polres tubaba, pinta wakapolres.
BACA JUGA : Petugas Restribusi Parkir Pulung Kencana Akui Pungut Uang THR dari Pedangang
Informasi tersebut, lanjut wakapolres tubaba, sudah menjadi atensi kami upaya langkah yang akan kita dilakukan menindak lanjuti keluhan tersebut, akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku dan tidak ada tolerasi bagi siapapun jika terbukti bersalah dan agar seluruh masyarakat yang merasa dirugikan untuk melaporkan secara resmi untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan jika terbukti benar info tersebut, maka oknum petugas parkir tersebut akan kita proses ,singkatnya.
“Terimakasih kepada pihak media Lampung.sumselnews.co.id, untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif di kabupaten Tubabar,” tulisnya.
Sejauh ini belum ada indikasi informasi adanya keyerlibatan pihak lain dalam dugaan kasus ini.
(Madi us)