Gabar : pemilik akun Ronald marbun LB/ dugaan ujaran kebencian
Tulang Bawang Barat
Lampung.SumselNews.co.id- Media sosial tentu sangat bermanfaat untuk mempererat hubungan kita dengan orang lain. Selain itu, dengan media sosial juga lebih mudah untuk berbagi moment dan informasi kepada khalayak.
Namun, sering kali setiap postingan yang diunggah menyebabkan seseorang dengan mudahnya berkomentar buruk tanpa berpikir panjang. Bahkan komentarnya tersebut bisa menyakiti hingga menimbulkan perpecahan dengan orang lain atau kelompok tertentu.
Seperti halnya yang di alami Madi Erwan warga masyarakat Tiyuh Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, saat dirinya memfosting salah satu vedio penyekatan arus mudik, menimbulkan komentar dan cuitan pedas dari pengguna fb lainya yang kurang baik.
Sebaiknya,menurutnya mulai sekarang ini kita harus lebih berhati-hati dalam menanggapi postingan seseorang dengan tidak memberikan asal komentar, sebab ada terdapat komentar yang berujung pada pidana.
“Dengan ini saya dan kawan-kawan di media sosial, sangat-sangat merasa kecewa, dihina dan tersinggung atas komentar di status saya di grup Facebook TULANG BAWANG BARAT, video mengenai arus mudik lebaran.
Komentar yang dirasa kurang beretika disampaikan oleh pemilik akun Ronald Marbun LB, pada hari Senen, 10/05/202 yang mengatakan, kalau saya anak haram, dan goblok, cuit komentar tersebut.
Dirinya menghimbau kepada pemilik akun tersebut dalam waktu dekat ini, untuk mengklarifikasi ucapanya, dan meminta ma’af terhadap, dan kawan-kawan di media sosial, sebelum di tempuh jalur hukum yang berlaku.
Madi juga menyampaikan agar kita jangan Asal Komentar di Medsos yang mengarah ke unsur ujaran kebencian. Tanamkan sikap saling menghargai selalu berpikir positif tentunya juga akan berpengaruh dengan perilaku setiap orang dalam kesehariannya.
Dengan menanamkan positif dalam segala hal, tentunya kita akan menjaga sikap dan perilaku. Bahkan, akan sangat berhati-hati dalam bertindak untuk menghindari adanya pihak yang tersakiti atau dirugikan.
“Bijaklah dalam bermedia Sosial,
Media sosial memang menjadi akun pribadi milikmu tapi bukan berarti kamu bisa seenaknya melakukan hal apa saja yang diinginkan. Tetaplah gunakan media sosial dengan bijak, misalnya sharing pengalaman, berbagi foto ketika liburan, berbisnis dan yang paling penting berpikir terlebih dahulu sebelum bertindak atau mengomentari kehidupan orang lain di media sosial agar tidak saling merugikan,” ujarnya .
Untuk kita ketahui, Dalam UU ITE Pasal 28 Ayat 2, setiap orang dilarang “dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).”
(Madi US)