TULANG BAWANG – Bupati Tulang Bawang, Lampung Dr Hj Winarti, SE., MH menghadiri rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II atas raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021, Selasa, 29 Juni 2021 Ruang Rapat DPRD setempat.
Hadir dalam acara, Forkompimda, ketua KPUD tuba, direktur BUMD kab tuba, Bawaslu, KPU, Bazarnas kab tuba , camat Se kab tuba dan seluruh Kepala OPD
Dalam situasi wabah covid 19, Rapat tersebut menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat.
Bupati didampingi Sekretaris Daerah kabupaten Tulang Bawang menyampikan ucapan terimakasih untuk seluruh anggota atas kerjasama perihal menyikapi program yang dilaksanakan
Dalam arahan bupati, bahwa dalam persetujuan bersama atas Raperda perubahan APBD Tahun anggaran 2021, antara pemerintah Tulang Bawang dan DPRD menghasilkan pokok program kegiatan – kegiatan diantaranya
1. Pendanaan belanja Infrastruktur di wilayah Jalan Ronggolawe Kecamatan Banjar Agung;
2. Dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan COVID-19 dan belanja prioritas lainnya ditetapkan paling sedikit sebesar 8% (delapan persen) dari alokasi DAU Tahun Anggaran 2021
3. Pensertifikatan tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang yang belum disertifikatkan sebagaimana amanat pada Program KORSUPGAH KPK-RI pada Monitoring Centre For Prevention
4. Pendanaan Belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang diterima Tahun Anggaran 2021; dan
Program-program pembangunan strategis lainnya.
Diharapkan program dan kegiatan tersebut dapat segera dilaksanakan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat, serta dapat mendukung roda perekonomian masyarakat bisa berjalan dengan lancar, dan upaya pemulihan ekonomi akibat dampak pandem covid-19.(Affyt/G)