SERAGI, Pemerintah Desa Kuala Sekampung Kecamatan Sragi berupaya mempercepat penyerapan Dana Desa yang bersumber dari APBN tahap I. Salah satunya adalah program pembangunan TPT(talud Penahan tanah).09/06/2021.
Pembangunan TPT tersebut menggunakan anggaran Dana Desa yang bersumber dari APBN melalui APBDes Desa Kuala sekampung tahun 2021 sebesar Rp.45.998. 350.00.titik pembanguan dengan panjang talud 181.meter. Tinggi 0,70 meter
Pembangunan talud yang dilakukan secara swakelola dan waktu pengerjaan kurang lebih sesuai dengan target pengerjaannya 30 hari.
Sementara itu pelaksana kegiatan Bagus Samirin selaku penanggung jawab kegiatan mengatakan.
“Prioritas penggunaan dana desa di bidang infrastruktur terus dimanfaatkan untuk pembangunan desa. Salah satunya upaya pencegahan tanah longsor dalam menghadapi musim penghujan dan memperkuat badan jalan melalui pembangunan talud. terutama bila badan jalan tersebut memiliki beda tinggi dengan tanah di sekitarnya.
Dengan pembangunan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan selanjutnya akan meningkatkan perekonomian warga desa khususnya, desa Kuala sekampung” pungkas sekdes.(Irul)