Lampung.SumselNews.co.id-Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang Barat (tubaba) diduga ikut bermain proyek dana Alokasi khusus (DAK)
Hal ini sesuai informasi yang diterima oleh awak media ini dari sumber yang layak dipercaya. Oknum ASN yang diduga ikut mengerjakan paket proyek.Minggu 20/06/2021.

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (pemkab-tubaba) Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, Rekonstruksi Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Lokasi Tiyuh Gedung Ratu Sp Tegal Mukti,
Di kerjakan oleh PT. ALVIN AKBAR KONSTRUKSINDO Nomor Kontrak: 600/03/Kontrak/PU/TUBABA/ll/2021. Biaya pengerjaannya bersumber dari dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 3.766.848.000,- milyar tahun Anggaran 2021, yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan.
Terindikasi kepunyaan oknum ASN yang bertugas di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Yang diduga ada Keterlibatan oknum ASN ikut bermain proyek dengan modus menggunakan perusahaan lain atau berkerja sama dengan orang dari luar daerah. Hal ini diketahui dari percakapan melalui Akun Messenger oknum ANS yang diduga ada Keterlibatan dalam pengerjaan proyek dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut.
Dengan sindiran postingan akun Sumber yang enggan disebutkan namanya, di media sosial (medsos) Facebook (Fb), dirinya posting begini melalui akun FB miliki-nya Besok mau main dulu ke Tiyuh Gedung mau melihat ada Kerjaan jalan yang diduga kerjaan asal jadi, tulis sumber di akun FB miliki-nya,”kata sumber.

Sebelum sumber Posting tulisan di akun FB memang awalnya dirinya sudah mendengar desas-desus bahwa pekerjaan tersebut ada Keterlibatan Oknum ASN yang dimaksud, kebetulan Oknum ASN tersebut memang berteman di media sosial (medsos) akun Facebook miliki-nya,”kata sumber.
“Lanjut sumber, Selang beberapa menit ada Messenger masuk ke akun milik-nya, dilihatnya akun Messenger milik Oknum ANS yang diduga main proyek tersebut.
Mengunakan bahasa daerah Lampung, kerejoan di Tiyuh Gedung Ratu Jak Ram. Lgi Apay gadu di lapen ago di hotmit.
Perjemahan dalam bahasa Indonesia nya kerjaan di Tiyuh Gedung Ratu itu punya kita Baru selesai di lapen mau di Hotmit.
Ucapnya ditulis oknum ASN melalui akun Messenger milik-nya Kata sumber, dan dilengkapi ada bukti percakapan mereka berdua melalui akun Messenger,”Ujarnya sumber pemilik akun yang enggan disebutkan namanya.
Lalu Ahmad Basri yang biasa di kenal Abas Karta, sebagai Ketua kajian kritis kebijakan pembangunan-tubaba, dirinya menyayangkan praktik Oknum ASN yang ikut bermain proyek DAK untuk menambah pundi-pundi penghasilan pribadi, sekaligus meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri hal tersebut,”kata Abas Karta.
“Proyek yang seharusnya dikerjakan oleh rekanan yang diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, faktanya, proyek tersebut malah dikuasai oleh oknum ASN untuk menambah pundi-pundi penghasilan pribadi. Kami minta pihak aparat penegak hukum untuk menelusuri permasalahan ini.” ujar Abas Karta
“Menurutnya, seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) ataupun ASN dilarang untuk terlibat dalam usaha konstruksi yang berasal dari anggaran Pemerintah, baik anggaran APBD maupun APBN.
“Larangan tersebut sudah jelas disebutkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, yakni pada Pasal 4 ayat 2 terdapat 15 poin yang berisi larangan bagi PNS yang memanfaatkan APBD atau APBN. PNS dilarang sama sekali main proyek, bahkan dalam PP tersebut juga disebutkan sanksi.
“Untuk sanksi terberat mulai penurunan, tidak dinaikkan pangkat selama 3 tahun, pembebasan dari jabatan dan diberhentikan dari PNS.”tutupnya Ahmad Basri atau lebih dikenal Abas Karta, sebagai Ketua Kajian Kritis Kebijakan Pembangunan-tubaba, Hingga Berita ini di Terbitkan Pihak Dinas PUPR tubaba belum berhasil di kompermasi, terkait dugaan Oknum ASN ikut main proyek DAK,”(Madi US).






